Pemkab Mukomuko Gagal Bayar, Ekonom: enggak masuk akal

PILKADA 2020 - Kamis, 12 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Prof Kamaludin

GARUDA DAILY – Kisruh gagal bayar Pemkab Mukomuko terus menjadi perdebatan. Hingga debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang berlangsung 4 November 2020 lalu, kedua kandidat saling silang pendapat dan menjadi sorotan utama terkait hal ini.

Melalui debat tersebut, calon petahana Choirul Huda menyebut insiden gagal bayar kepada sejumlah rekanan pada tahun 2019 itu adalah hal yang biasa. Baginya bukan menjadi bagian tolak ukur kinerja pemerintah.

“Mukomuko bukan satu-satunya daerah yang mengalami gagal bayar. Daerah lain juga banyak terjadi hal ini. Pemerintah ngutang sama kontraktor itu biasa, yang jelas ini sudah dituangkan dalam nota utang pemerintah. Pasti dibayar kok,” jelas Huda saat debat berlangsung.

Huda yang didampingi calon wakilnya itu beralasan, capaian PAD yang tidak mencapai target merupakan pokok persoalan.

“Apa lagi saat ini kondisi bencana (Covid-19), tidak mungkin PAD kita paksakan sesuai target. Kasihan masyarakat, sudah susah ekonomi malah dipajakin. Sama saja dengan mencekik rakyat. Saya enggak tega ini terjadi,” tambah Huda.

“Kalau kinerja pemerintah buruk, tidak mungkin Pemkab Mukomuko mendapatkan WTP tiga kali berturut,” tambah wakil sang petahana, Rahmadi.

Sementara itu, Ekonom Universitas Bengkulu Prof Kamaludin berpendapat, insiden gagal bayar pemerintah kepada rekanan mustahil terjadi. Suatu pemerintahan dengan manajerial yang baik seharusnya dapat mengukur cash flow dari kinerja keuangan pemerintah setiap waktu.

“Enggak masuk akal. Itukan mulai dari perencanaan, masuk ke DPRD, itukan sudah dibahas. Defisit APBD berapa, itukan sudah ketahuan semua. Artinya karena ini fisik (jika memang terjadi defisit pada tahun anggaran berjalan) kan ada program lain yang bisa ditunda kalau memang punya niat yang bagus kepada rekanan,” terang Kamaludin.

Menurutnya, belanja modal pemerintah yang dalam hal ini belanja pembangunan fisik seharusnya sudah terencana dengan baik melalui penyusunan APBD, baik di APBD murni maupun APBD Perubahan.

“Kita jadi heran kalau itu sampai gagal bayar. Karena pemerintah mengeksekusi (pekerjaan fisik) itukan sesuai dengan perjanjian. Tidak mungkin rekanan tiba-tiba melakukan (pekerjaan) itu (tanpa didahului kontrak kerja),” tambah pakar manajemen keuangan ini.

“Harusnya kalau tata kelola pemerintahan yang baik, dari minggu ke minggu itu sudah ketahuan posisi cash flow duit daerah itu. Artinya dia bisa ngerem kan kepala daerah itu, ini jangan dulu dieksekusi, yang katakanlah tidak begitu urgen. Misalnya perjalanan dinas, kan tidak begitu urgen,” jelasnya.

Terkait alasan pemerintah yang menyebut pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tidak sesuai target, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi Unib ini mengaku heran. Baginya, andaipun PAD di luar target capaian, mestinya tidak sampai menyebabkan timbulnya utang pemerintah kepada rekanan.

“Saat itukan (2019) belum terjadi Covid. Hampir semua daerah mecapai target (PAD). Krisis akibat Covid inikan baru terjadi pada Maeret 2020. Enggak ada hubungannya sama sekali,” demikian Kamaludin.

Penulis: Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment