KPU Tetapkan Rohidin-Rosjonsyah Pemenang Pilgub 2020

PILKADA 2020 - Kamis, 18 Februari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – KPU Provinsi Bengkulu resmi menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai pemenang Pilgub Bengkulu 2020. Melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Kamis, 18 Februari 2021.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr. E. H. Rosjonsyah,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.

Rohidin-Rosjonsyah ditetapkan sebagai pemenang pilgub dengan raihan suara sebanyak 418.080 atau 41,20 persen dari total suara sah. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment