Masih Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Minta Paslon Berikan Contoh yang Baik

PILKADA 2020 - Selasa, 3 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah saat Live Interaktif di TVRI Bengkulu bersama Kapolda Bengkulu dan Danrem 041/Gamas Bengkulu

GARUDA DAILY – Bawaslu Provinsi Bengkulu terus memberikan imbauan kepada pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, masih saja ada paslon yang melanggar ketentuan tersebut.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Dodi Herwansyah mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tentu berisiko, namun menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh komponen yang terlibat untuk menyukseskan seluruh tahapan yang dilaksanakan.

“Kami mengimbau kepada seluruh paslon untuk menaati aturan. Jangan memberikan contoh yang tidak baik. Kami sesuai fungsi sebagai pengawas juga akan menegakkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Kepada masyarakat kami juga ikut mengimbau untuk turut mengawasi dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2020,” kata Dodi saat menjadi Pembicara dalam Dialog Publik (Live Interaktif) di TVRI Bengkulu bersama Kapolda dan Danrem, Selasa, 3 November 2020.

Dalam menegakkan aturan, lanjut Dodi, Bawaslu hingga ke jajaran panwascam dan panwas desa telah sering membubarkan atau membatalkan kampanye paslon. Yang biasanya disebabkan oleh dua hal, yakni tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan juga melanggar protokol Covid-19 atau jumlah peserta kampanye melebihi jumlah yang telah ditetapkan sebanyak 50 orang.

Sejauh ini, pihaknya sudah menemukan sekitar 10 persen pelanggaran dari total jumlah kampanye yang dilakukan paslon.

Kendati demikian, Bawaslu tetap menjadikan tindakan pencegahan sebagai fokus utama dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi. Kemudian memastikan seluruh elemen yang terlibat baik itu penyelenggara, peserta maupun masyarakat menaati aturan yang berlaku.

“Bawaslu dalam hal ini mengutamakan pencegahan dengan cara mengirimkan surat imbauan ataupun melakukan sosialisasi dengan pertemuan tatap muka sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19,” ujar Dodi. (De HP)

BACA LAINNYA


Leave a comment