“Mantan Koruptor Dalam Pilkada”, Mereka Pernah Khianati Rakyat

PILKADA 2020 - Senin, 2 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

(Kiri) Foto Sayembara Pilkada Anti Korupsi Lomba Kreatif. (Kanan) Cagub Bengkulu Nomor Urut 3 Agusrin M Najamudin, berstatus sebagai mantan narapidana korupsi/net

GARUDA DAILY – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyan Sori menggelar lomba foto bertemakan “Mantan Koruptor Dalam Pilkada”. Bertujuan mengedukasi masyarakat agar dalam memilih pemimpin harus memperhatikan rekam jejak atau track record. Sebab pilkada bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tapi bagaimana membangun daerah lebih bemartabat.

“Kita tahu, seseorang yang pernah melakukan tindak pidana korupsi berarti dia pernah mengkhianati amanat yang telah diberikan rakyat. Kita ingin mengingatkan kembali kalau mantan koruptor itu pernah berkhianat dengan konstituennya, untuk itu rakyat perlu memilah agar tidak salah dalam memilih di 9 Desember mendatang,” kata Melyan.

Lomba ini, lanjutnya, tak terbatas hanya di Bengkulu saja, tapi juga daerah lain yang punya kandidat mantan narapidana koruptor. Foto para pemenangnya secara resmi akan dikirim ke KPK RI, sebagai masukan kepada KPK untuk lebih kreatif dalam mensosialisasikan anti korupsi.

“Lomba ini bagian dari edukasi publik, bagaimana bahaya laten korupsi harus diantisipasi sedini mungkin. Data menunjukkan korupsi merupakan salah satu faktor utama terhambatnya pembangunan. Berdasarkan hasil riset para ekonom dalam rentang waktu 2001 hingga 2015, angka kerugian akibat tindakan korupsi di Indonesia telah menembus 203,9 triliun. Untuk itu dengan lomba ini kita berharap produk Pilkada Serentak 2020 benar-benar terbebas dari klausul kelam pidana korupsi,” jelas Melyan.

Sekadar informasi, lomba ini menggunakan platform media sosial Instagram, bagi yang berminat mengikuti lomba ini, upload foto diri di akun Instagram masing-masing dengan memegang karton atau kertas yang bertuliskan caption sesuai dengan tema.

Peserta wajib follow akun @melyan_sori selaku penggagas lomba ini, disertai hastag #MantanKoruptorDalamPilkada. Lomba ini sudah dimulai sejak 23 Oktober 2020 dan batas akhir upload, hanya tiga hari lagi, yakni 5 November 2020.

Tiga pemenang lomba akan diumumkan pada 6 November 2020 di akun Instagram @melyan_sori, dengan hadiah juara I Rp 2 juta, juara II Rp 1,5 juta, dan juara III Rp 1 juta. (RS)

BACA LAINNYA


Leave a comment