KPU Kaur Segera Dilaporkan ke DKPP

PILKADA 2020 - Kamis, 8 Oktober 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

DKPP/net

GARUDA DAILY – KPU Kaur segera dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kita akan melaporkan KPU Kaur ke DKPP,” tegas Tim Kuasa Hukum Pelapor Ahmad Kabul, Kamis, 8 Oktober 2020.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menemuh upaya hukum lain ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut buntut dari keputusan KPU Kaur yang menyatakan dugaan pelanggaran administrasi Calon Petahana Gusril Pausi tak terbukti. Sementara rekomendasi Bawaslu Kaur menyatakan bahwa unsur pelanggaran yang dilakukan petahana sudah terpenuhi.

Gusril sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu lantaran melakukan pergantian jabatan yang diduga mutasi jelang penetapan pasangan calon. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment