Istilah Kartu Perdana dan Isi Ulang, Tidak Isi Ulang Jabatan Melayang, Tak Berlaku di Zaman Rohidin

PILKADA 2020 - Jumat, 27 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah

GARUDA DAILY – Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, sehat, dan produktif sudah mulai dilakukan Rohidin Mersyah dalam 2 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Bengkulu definitif. Komitmen yang sama akan terus dilanjutkan di periode keduanya. Rohidin memastikan idiom kartu perdana dan isi ulang, tidak isi ulang jabatan melayang, tak akan pernah berlaku di era kepemimpinannya kemarin dan nanti.

Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 ini mengatakan, pelayanan publik tidak mungkin baik kalau korupsi merajalela. Sebaliknya, ketika korupsi berhasil dihilangkan maka pelayanan publik pasti prima. Birokrasi pemerintahan menjadi faktor penentu dan kunci utama dalam mewujudkan itu.

“Maka langkah pertama yang akan kami lakukan dan sudah saya lakukan dua tahun saya menjabat Gubernur Bengkulu, yang pertama adalah penataan pegawai, kita melakukan promosi dan mutasi peagawai dilakukan secara objektif dan transparan dan menggunakan tim independen. Sehingga jabatan itu betul-betul diberikan kepada yang berhak untuk mendudukinya,” kata Rohidin dalam Debat Terbuka Putaran Kedua beberapa waktu lalu.

“Kita menghilangkan betul yang namanya jual beli jabatan, sogok dalam penerimaan CPNS, yang dulu seringkali kita mendengar istilahnya ada namanya kartu perdana dan isi ulang, kalau tidak isi ulang terus biasanya dicopot lagi dari jabatannya,” sambung mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.

Kedua, penerapan reward dan punishment terhadap ASN. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata Rohidin, disesuaikan dengan Analisis Jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sehingga ASN mendapatkan tambahan penghasilan yang rasional dan adil.

“Kemudian yang ketiga kita lakukan penerimaan CPNS secara objektif dengan sistem computer rise, termasuk juga kita lakukan penerimaan mahasiwa sekolah-sekolah kedinasan, ini kita lakukan betul secara objektif. Kalau era sebelumnya kita tahu persis bagaimana jual beli terhadap CPNS itu luar biasa marak terjadi di Bengkulu, kehancuran birokrasi Bengkulu berawal dari sogok-menyogok jabatan, kemudian ketika menerima CPNS, juga demikian pengelolaan birokrasi,” beber Rohidin.

Begitu juga di sektor perizinan, di periode pertamanya, Rohidin terus melakukan pembenahan dengan menerapkan sistem Online Single Submission (OSS). Perizinan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan mudah dan cepat. Sekarang, dia mencontohkan, untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa selesai hanya dalam satu hari saja. Didukung dengan promosi daerah terkait peluang investasi, hasilnya, pertumbuhan investasi di Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 naik 168 persen, dan di tahun 2019 naik 300 persen.

“Kemudian tentu kita ingin memastikan bahwa pembangunan zona integritas bebas korupsi harus betul-betul kita lakukan dan itu harus dimulai dari seorang gubernur. Saya harus secara tegas memastikan bahwa diri saya lah yang harus memulai untuk menciptakan birokrasi yang bersih, sehat, dan produktif baru diikuti secara berjenjang oleh jajaran eselon 1, eselon 2, maupun eselon 3 sampai kepada level staf,” tukas lulusan terbaik UGM ini.

Lebih lanjut Rohidin menegaskan, semua itu akan sulit terwujud apabila seorang kepala daerah terikat dengan begitu banyak konflik kepentingan, termasuk kepentingan bisnis. Pemimpin harus lepas dari kepentingan-kepentingan itu agar peluang memanfaatkan kewenangan terminimalisir.

“Saya memastikan, saya sebagai gubernur saya tidak terlibat sedikitpun dengan konflik kepentingan terhadap usaha-usaha bisnis maupun usaha-usaha pertambangan, usaha pengelolaan kekayaan yang berhubungan dengan pemerintahan. Saya murni hanya sebagai leader pemimpin daerah untuk mengelola birokrasi secara bersih, sehat, dan produktif,” tegasnya mengakhiri.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment