Calon Independen di Seluma Sepi Peminat

PILKADA 2020 - Minggu, 2 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Hendri Arianda

GARUDA DAILY – KPU Seluma telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk jalur perseorangan (independen) sejak 11 Desember 2019, dan akan berakhir pada 5 maret 2020. Namun hingga saat ini belum ada satupun calon independen yang mendaftar.

“Sampai dengan hari ini belum ada LO (Liaison Officer/petugas penghubung) bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke kita,” kata Komisioner KPU Seluma Hendri Arianda, Minggu, 2 Februari 2020.

Adapun syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu bagi calon independen adalah syarat dukungan sebesar 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sebesar 13.770 fotocopy KTP, yang tersebar di delapan kecamatan.

Syarat dukungan itu selama-lamanya disampaikan ke KPU pada pertengahan Februari.

“Walaupun masih lama waktunya terakhir penyampaian syarat dukungan, tapi di situ ada proses. Kita minta kawan-kawan untuk segera menyampaikan,” ujar Hendri.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment