Sang Saka Berkibar Hingga Larut Malam, Prajurit TNI Naik Pitam

TOP NEWS - Minggu, 25 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kemarahan Praka Siswanto memuncak setelah mengetahui Sang Saka Merah Putih milik Kantor Desa Lubuk Pendam Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara tak kunjung diturunkan hingga larut malam, Sabtu, 24 April 2021.

Bendera Merah Putih akhirnya berhasil diturunkan sekitar pukul 22.10 WIB, dengan dibantu Aipda Oman, Bhabinkamtibmas dari Polsek Air Besi. Prajurit TNI ini sendiri naik pitam karena terkait bendera yang menjadi simbol negara sudah dua kali diperingatkan.

“Ini sudah diperingatkan berulang kali, masih juga. Kemarin bendera usang masih juga dipasang. Ini dipasang tapi tidak pernah diturunkan. Mana penghargaan terhadap lambang Negara,” ketus Babinsa Koramil Kerkap ini.

Dijelaskan Siswanto, Bendera Merah Putih memiliki kedudukan khusus sebagai identitas kebangsaan yang diatur dalam UUD 1945, pada pasal 35 disebutkan bahwa bendera negara Indonesia ialah sang Merah Putih. Tidak diturunkannya lambang negara sesuai aturan, bisa dipandang sebagai manifestasi lemahnya kecintaan masyarakat terhadap NKRI.

Terpisah, Kades Lubuk Pendam Hermantoni mengaku kejadian ini disebabkan kelalaian dari perangkat desa. Pihaknya telah menetapkan petugas yang bertanggung jawab terhadap pemasangan dan penurunan bendera.

“Sudah ada petugasnya, kami gaji, namun tidak berjalan dengan baik, itu adalah kelalaian kami,” katanya. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment