Lima Honorer Terjaring OTT

TOP NEWS - Senin, 9 Agustus 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Lima orang honorer inisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36), dan MA (43) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana pemerasan atau penipuan oleh personel Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan kelima tersangka ini setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga Desa Tebat Monok.

Honorer tersebut diiming-imingi akan diangkat menjadi ASN dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 500 ribu. Lalu agar bisa masuk ke database Federasi Pelayanan Publik Indonesia (FPPI) diwajibkan kembali membayar Rp 1,5 juta.

“Korbannya ada 10 orang dan diimingi akan diangkat menjadi PNS,” jelas Kapolres.

Dari OTT tersebut kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 unit laptop, 8 unit handphone, uang tunai Rp 7,45 juta, ijazah, dan 1 unit motor.

“Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat,” ujar Kapolres. (Red)

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment