Panwascam dan PD/PL Dijamin BPJS

PILKADA 2020 - Senin, 16 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal

GARUDA DAILY – Guna menunjang keselamatan kinerja para penyelenggara pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun ini baru kita berlakukan, kerja sama langsung dari Bawaslu Provinsi. Hal ini untuk menunjang keselamatan para penyelenggara pengawasan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal.

Peyelenggara yang dijamin keselamatannya yakni panwascam, pengawas desa (PD) dan pengawas kelurahan (PL). Jaminan kesehatan yang dimaksud apabila mengalami kecelakaan kerja hingga cacat permanen atau meninggal dunia.

“Dalam kerja sama tersebut hanya bisa diklaim untuk kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen dan meninggal dunia, nanti uang duka diberikan kepada keluarga. Kalau hanya sekedar sakit biasa itu tidak bisa diklaim,” terangnya.

Lanjutnya, untuk pembayaran tagihan BPJS tidak melalui pemotongan gaji. Tapi masing-masing penyelenggara langsung membayar sendiri dengan biaya sebesar Rp11 ribu per bulan selama masa kontrak kerja berlangsung.

“Untuk biaya dibebankan ke pengawas. Jika nanti ada yang tidak mau, tidak masalah. Hal ini untuk menunjang keselamatan mereka, yang pastinya Bawaslu sudah melakukan kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dengan adanya jaminan keselamatan kerja ini, Bawaslu berharap kinerja panwascam dan PD/PL dapat berjalan dengan baik untuk demokrasi yang bersih dan jujur di Kabupaten Seluma.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment