Mari Bangun desa-desa Bumi Raflesia

LITERASI - Selasa, 22 Januari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Fatmasari Damayanti, S.Si, M.Si
Statistisi Ahli Muda/BPS Provinsi Bengkulu

Pembangunan Desa sudah menjadi agenda prioritas pemerintah selama ini. Hal ini sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan dan Nawacita Ketiga Presiden RI yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Mei 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) di seluruh wilayah NKRI yang bertujuan untuk memotret wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa menurut ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah tersebut. Berdasarkan hasil Rilis Data PODES BPS Provinsi Bengkulu tanggal 2 Januari 2018, Provinsi Bengkulu memiliki 1.514 wilayah administrasi setingkat desa yang terdiri dari 1.341 desa, 172 kelurahan dan 1 UPT/SPT.

Salah satu Indeks yang dihasilkan dari pendataan PODES adalah Indeks Pembangunan Desa (IPD). Indeks Pembangunan Desa merupakan indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. Nilai IPD mempunyai skala 0 sampai 100. Berdasarkan nilai IPD kita dapat mengetahui tingkat perkembangan desa. Selain itu, IPD dapat juga menjadi referensi untuk membantu para pengambil kebijkan di tingkat pusat maupun daerah, pengamat serta peneliti bahkan masyarakat desa untuk memahami kondisi dan kemajuan pembangunan desanya. IPD Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 sebesar 58,64. Artinya, tahap perkembangan desa di Provinsi Bengkulu masih berada pada kategori desa berkembang. Angka ini masih dibawah angka nasional yaitu sebesar 59,36. Walaupun begitu kita berada pada kategori yang sama dengan nasional karena memang Indonesia masih termasuk negara berkembang.

Berdasarkan nilai IPD Ada 3 kategori perkembangan desa yaitu Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Mayoritas desa di Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori desa berkembang yaitu sekitar 85,76%. Hanya 1,49% yang masuk dalam kategori desa mandiri dan 12,75% desa yang masih berada pada kategori desa tertinggal. Dalam kurun waktu 4 tahun sebenarnya sudah banyak desa yang berubah status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang yaitu 174 desa.

Tetapi bila kita bandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung yg usianya lebih muda dari propinsi Bengkulu. Desa tertinggal disana hanya 2,97% dari total desa yang ada dan desa mandiri sudah mencapai 10,03%. Bisa dibayangkan bagaimana bengkulu. Kemudian kita lihat provinsi Lampung yang usia nya tidak beda jauh dengan bengkulu. dalam kurun waktu 4 tahun 276 desa tertinggal disana sudah naik status , bukan lagi menyandang status desa tertinggal dan 5 desa yang dulunya berkembang menjadi mandiri. Luar biasa bukan? Apa resep sukses pemerintah dan masyarakatnya sehingga kita bisa meneladani percepatan pembangunannya. Hal ini merupakan PR bagi Pemerintah Bengkulu.

Ada lima (5) dimensi yang menjadi penyusun IPD yaitu 1) Pelayanan Dasar, 2) Kondisi Infrastruktur, 3) Aksesibilitas/Transportasi, 4) Pelayanan Umum, dan 5) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Berdasarkan dimensi tersebut kita dapat melihat sejauh mana perkembangan infrastruktur desa. Bila dibandingkan dengan hasil PODES 2014, Provinsi Bengkulu memiliki kemajuan infrastruktur desa yang bagus. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan nilai hampir di seluruh dimensi pembentuknya. Hanya dimensi pelayanan dasar yang mengalami penurunan yaitu dari 57,87 (PODES 2014) menjadi 57.34 (PODES 2018) walaupun tidak terlalu signifikan. Kenaikan Dimensi IPD paling tinggi berada pada Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yaitu dari 55,07 (PODES 2014) menjadi 67,63 (PODES 2018).

Pembangunan desa sebaiknya tidak melulu secara fisik saja dalam artian supaya pak kades terpilih lagi karena dianggap berhasil membangun desa secara fisik, tetapi ada yang lebih penting untuk kelangsungan generasi selanjutnya, yaitu hendaknya dipikirkan bagaimana merubah pola pikir dan budaya masyarakat kita menjadi masyarakat desa yang mandiri, kreatif dan berkualitas untuk investasi di masa yang akan datang. Masyarakat yang mandiri dan kreatif mampu menciptakan desa yang mandiri. Desa Mandiri itu mencerminkan kemauan masyarakat Desa yang kuat untuk maju, dihasilkannya produk/karya Desa yang membanggakan dan kemampuan Desa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Masyarakat yang berkualitas memiliki gaya hidup dan moral yang berkualitas baik, mereka tentu akan menggunakan dana desa untuk perbaikan kualitas masyarakat dan desanya sehingga tercipta kehidupan desa yang nyaman, lestari dan sejahtera

Ayo bangkit dari ketertinggalan menuju kualitas hidup yang lebih baik. Mari bersama bangun desa. Membangun memang tidak mudah, tetapi membangun tanpa data akan sia-sia. dengan data berkualitas kita bangun bumi raflesia. Besamo kito pacak.

Tulisan ini adalah kiriman pembaca, isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

BACA LAINNYA


Leave a comment