Generasi Muda NU Bengkulu Siapkan Demo dan Laporkan Mendes Eko ke Bawaslu RI

TOP NEWS - Minggu, 17 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Eko Putro Sandjojo

GARUDA DAILY – Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU) akan melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Eko Putro Sandjojo  ke Bawaslu RI. Menurut Koordinator Generasi Muda NU Deno Marlandone, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye.

“Kita sudah menyiapkan satu berkas laporan, kita juga masih menunggu laporan dari masyarakat Bengkulu yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, utamanya adalah terkait penggunaan fasilitas negara, jika ada informasi dan data tambahan terkait itu, kita siap bersama-sama melaporkan ke Bawaslu,” kata Deno dalam rilisnya, Minggu, 17 Maret 2019.

Baca juga NU Bengkulu Tolak Disebut Dukung Mendes Eko

Ditambahkan Deno, sejak menjadi Caleg PKB, Menteri Eko kerap berkunjung ke Bengkulu atas nama agenda Kemendes PDTT. Terkait hal itu, pihaknya mencurigai ada aktivitas terselubung yang mengarah pada politik. Tentunya jika nanti Bawaslu dapat membuktikan laporan kami, harapannya adalah Menteri Eko didiskualifikasi dari caleg.

Tak hanya itu, lanjut Deno, mereka juga akan menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status Menteri Eko. Menteri Eko diminta untuk melepaskan jabatannya sebagai menteri untuk menghindari politisasi anggaran.

“Bukan tidak mungkin terjadi politisasi anggaran karena dirinya menjadi Caleg Dapil Provinsi Bengkulu,” tandas Deno.

Baca juga Mendes PDTT ‘PHP’ Wartawan Bengkulu

Terkait kapan laporan akan disampaikan, Deno mengatakan pekan depan.

“Pekan depan kita laporkan, ini juga harus menjadi perhatian masyarakat Bengkulu, memang secara regulasi tidak dilarang figur dari luar Provinsi Bengkulu untuk menjadi caleg dari Dapil Provinsi Bengkulu, namun secara logika akal sehat, apa iya caleg yang datang tiba-tiba saat musim politik nantinya akan memikirkan nasib Bengkulu, butuh komitmen yang kuat untuk itu, selain itu, kita miris melihat aktivitas menteri di Bengkulu yang menggunakan fasilitas negara, meski agenda itu atas nama kementerian, namun secara politik sangat tidak etis, mengapa tidak cuti saat menjadi caleg,” demikian Deno. (Rilis)

Baca juga Disinyalir Gunakan Uang Negara Untuk Kepentingan Nyaleg, Mendes Dilaporkan LPHB ke Bawaslu

BACA LAINNYA


Leave a comment