Bambang Hermanto, Bersahabat dan Harmoni, Siap Lanjutkan Amanah

PEMILU 2019 - Sabtu, 13 April 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bambang Hermanto Fogging

GARUDA DAILY – Namanya cukup baru di panggung politik Kota Bengkulu, namun sosoknya yang Bersahabat dan punya kemampuan membangun Harmoni dengan siapa saja, menjadikan pria kelahiran Bengkulu, 12 November 1974 silam ini tidak boleh dipandang setengah mata. Berlatar belakang sebagai aktivis pergerakan saat masih aktif menjadi mahasiswa dan pengusaha sukses yang berhasil menukangi banyak perusahaan ini, membuatnya menjelma menjadi kekuatan baru kontestasi politik Kota Bengkulu.

Baca juga Bambang Hermanto Optimis Hanura Tiga Besar

Bambang Hermanto, S.Sos, MM, Caleg DPRD Kota Bengkulu Nomor Urut 1, dari Partai Hanura, yang maju di Dapil II Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu. Tak hanya dipandang sebagai salah satu caleg yang punya kans kuat menjadi salah satu ‘penghuni baru Bentiring’, Ayah tiga anak ini juga diyakini melenggang mulus menduduki kursi parlemen Kota Bengkulu. Berbekal pengalaman dan kisah suksesnya membangun banyak perusahaan karena kemampuan manajerial yang baik ini, Bambang Hermanto siap mengemban amanah rakyat.

Bagi adik kandung Almarhum Nurman Sohardi ini, seorang wakil rakyat harus mampu menjadi seorang sahabat bagi warga masyarakat, agar terjalin komunikasi yang apik antar masyarakat dan pemerintahan. Anggota dewan harus mampu membangun harmoni dengan siapa saja, supaya tercipta keselarasan dan keserasian, yang kemudian melahirkan sinergisitas program pembangunan. Legislator juga harus memiliki kemampuan manajerial yang baik, agar fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan berjalan dengan baik.

Baca juga Bambang Hermanto, eks Aktivis yang Mantap Maju Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Bagaimana seorang wakil rakyat mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan, kemudian menyalurkan aspirasi dan memperjuangkannya, kalau sama masyarakat sendiri saja seperi ada sekat. Bagaimana mau bersinergi dalam pembangunan, kalau eksekutif dan legislatifnya gontokan. Bagaimana bisa dikatakan punya kemampuan manajerial yang baik, kalau hadir paripurna saja malas-malasan, ada rapat pembahasan permasalahan masyarakat tidak hadir, tapi giliran DL (dinas luar) ga pernah absen,” tutur Bambang.

Baca juga Setiap Langkah, Tiga Pesan Ayahanda Jadi Prinsip Hidup

Hal inilah yang kemudian mengetuk hati nurani Bambang Hermanto untuk memutuskan maju sebagai caleg. Ia melihat fenomena parlemen yang semakin distrust di hadapan publik, merosotnya kredibilitas lembaga DPRD faktor utamanya adalah sumber daya manusia yang sangat tidak mumpuni. Harus diakui yang duduk di DPRD kini ada yang tidak siap terhadap pengetahuan fungsi dan kewenangan lembaga DPRD.

Bambang Hermanto menyapa warga

“Pengetahuan seorang anggota DPRD haruslah luas dan tidak terbatas, karena akan bersentuhan langsung dengan seluruh segmen masalah di tengah-tengah masyarakat. Secara konstitusi jelas landasan kerja anggota DPRD ada di UUD 1945, pasal 18 ayat 2 berikut peraturan turunannya seperti Undang-Undang Otonomi Daerah, Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan masih banyak lagi peraturan teknis lainnya,” ujar Bambang.

Baca juga Sektor Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas Bambang Hermanto

Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Bengkulu ini menjelaskan, DPRD bersama-sama kepala daerah menjamin keberlangsungan dan komitmen terhadap regulasi kedaerahan. DPRD punya hak dan tanggung jawab untuk menjamin eksistensi masyarakat melalui peraturan daerah. Tugas itu harus dituangkan dalam bentuk inisiatif ataupun menyetujui atau mengesahkan dan yang terpenting harus bersifat aspiratif serta tidak menabrak hirarki perundangan-undangan.

Selanjutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk menyusun anggaran yang benar-benar bermanfaat untuk rakyat, pola yang diterapkan harus terbuka dan akuntabel. Selain itu DPRD punya kewajiban tugas untuk melakukan pengawasan atas kinerja pemerintah daerah. Fungsi inilah yang kadang sering menuai kontroversi. Fungsi ini yang sering menjadi wadah kritik dan paling disorot. DPRD biasanya akan diukur melalui kinerja pengawasannya.

Baca juga Bambang Hermanto Tak Ingin Perjuangan Nurman Sohardi Terhenti

“Terakhir DPRD punya tugas mandiri, menyerap aspirasi rakyat. Kita sering menyebut DPRD lagi reses. Saat itulah mereka sedang menjalankan fungsi mandiri selaku anggota DPRD, fungsi aspirasi. Kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan mengunjungi rakyat tertuang dalam undang-undang jadi harus dilaksanakan. Jadi sangat penting untuk dewan memahami tupoksinya. Logikanya, kalaulah pemahaman tugas sulit untuk diterjemah, bagaimana mungkin anggota DPRD berbicara kinerja. Bagaimana mungkin memperjuangkan suara masyarakat, sementara saat reses ada dewan yang tak mampu bersuara, lebih banyak memberikan mikrofonnya kepada stafnya,” kata Bambang.

Baca juga Bambang Hermanto, Bikin Hanura Lebih Bertaji di Dapil II

Lebih lanjut putra keempat H. Buchari Kasim ini menegaskan, Pemilu 2019 adalah momentum mempertegas komitmen keberpihakan kepada hati nurani rakyat. DPRD Kota Bengkulu harus diisi oleh orang-orang yang punya komitmen itu. Yang ditunjang dengan pemahaman tupoksi, menghilangkan sekat dengan masyarakat serta punya kemampuan membangun harmoni dengan seluruh stakeholder dan memiliki kemampuan manajerial yang baik.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment