Analisis Keberadaan Pertambangan Batu Bara di Kabupaten Bengkulu Tengah Ditinjau dari Perspektif Pendapatan Asli Daerah Versus Pencemaran Lingkungan

LITERASI - Sabtu, 8 Mei 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Erik Genta Sudawa*

Keberadaan pertambangan PT Bara Mega Quantum membuat resah warga sekitar,dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa PT Bara Mega Quantum itu ilegal,padahal PT Bara Mega Quantum,sudah memiliki izi yg sah.

Ada oknum yg beranggapan/ingin meraup keuntungan dengan memberikan opini bahwa PT Bara Mega Quantum tersebut ilegal,.dan ingin mengambil lahan tambang PT Bara Mega Quantum.Bagaimana mungkin kegiatan itu ilegal,karena PT Bara Mega Quantum mendapat persetujuan RKAB dan RKKTL Tahun 2018,Dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Melalui Surat Nomor:540.1/242/ESDM/21.540.2 Tanggal 29 Januari 2018.

Pendapatan Asli Daerah,Adalah Batu Bara,Karena Adanya Pertambangan Batu Bara Membuat Masyarakat,Bengkulu Tengah Mempunyai Lapangan pekerjaaan Masyarakat Yg Bekerja Di Tambang Mendapat Gaji Yg Lumayan .

Dan Membuat Ekonomi Masyarakat Bengkulu Tengah Menjadi Sejahtera,Contohnya Pendapatan,Penghasilan Di Sungai Des Penanding Bengkulu Tengah ,Banyak Batu Bara Yg Bisa Mensejahterakan Masyarakat Sekitarnya,Batu Bara Menjadi Bahan Import Kabupaten Bengkulu Tengah.Khususnys Kota Bengkulu.

Pencemaran Lingkungan,Yang Diakibatkan Pertambangan Batu Bara,Membuat Tekstur Tanah Menjadi Asam,Tanah Menjadi Kering,Dan Kekurangan Zat,Dan Membuat Curah Hujan Menjadi Tinggi,Dan Tanah Di Sekitar Mudah Erosi/Longsor.Dan Merusak Hutan,Dan Membuat Hewan Sekitar Tidak Mempunyai Tempat Tinggal Lagi.

Pengaruh Dari Limbah Pertambangan Adalah.

Membuat Udara Tidak Sedap Lagi,Merusak Lahan Pertanian, sekitar ,Dan Merusak Zat Air Di Sungai Sehingga Ikan,Banyak Mati/Ikan Nya Banyak Memakan Bekas Limbah.

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment