Istri Tak Lolos PPS, Suami Protes KPU Seluma

PILKADA 2020 - Rabu, 18 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ali Martono

GARUDA DAILY – Pengumuman hasil tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Seluma menuai protes beberapa peserta. Terkait adanya dugaan ‘penumpang gelap’ yang lolos tes wawancara tersebut.

Warga Desa Simpur Ijang Kecamatan Ulu Talo Ali Martono menyambangi Sekretariat KPU Seluma guna mempertanyakan ketidaklolosan istrinya Solimah. Sementara ada tiga peserta yang tidak mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis, namun langsung mengikuti tes wawancara.

“Saya mau minta kejelasan sama KPU Seluma, terkait adanya tiga nama baru yang muncul saat tes wawancara. Sehingga istri saya yang dua kali ikut seleksi malah tidak lolos. Sedangkan yang hanya ikut tes wawancara saja lolos,” kata Ali, Selasa, 17 November 2020.

Disampaikannya, pada seleksi administrasi hanya ada tiga nama yakni Solimah, Patmawati dan Bobi Hardianto. Tapi saat tes wawancara ada tiga nama lain yang muncul yakni Risti Apriani, Robet Pranata dan Mediansah.

“Masa yang hanya ikut tes wawancara lolos, percuma saja istri saya ikut dua seleksi tapi terlengser dengan yang hanya ikut sekali tes,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, berdasarkan surat keputusan KPU Seluma nomor 66 tahun 2020, apabila peserta pendaftar tidak memenuhi dua kali PPS yang dibutuhkan maka KPU kabupaten/kota memutuskan bekerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi (PGRI) untuk meminta jumlah kekurangan PPS.

“Kita contohkan saja, jika pendaftar PPS hanya ada tiga orang, maka dengan itu kita minta lembaga profesi, kita menggunakan PGRI, untuk menambah tiga lagi peserta PPS. Mereka bertiga tersebut hanya mengikuti tes wawancara,” jelasnya.

Terkait peserta tambahan yang lulus dan masuk tiga besar PPS, dia sampaikan bahwa tes wawancara benar-benar dinilai dengan serius, serta melihat kepatuhan dan kelayakannya menjadi PPS.

“Pada tes wawancara dari berbagai sisi kita lihat cakap atau tidak seseorang ini melaksanakan tugas nanti, dan juga punya integritas atau tidak, kesanggupan dalam menyelesaikan suatu tahapan dan itu sudah kita bahas dalam pleno,” demikian Sarjan.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment