Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur di Tahun yang Sama, Ketua TP2KB Minta Dievaluasi

NEWS - Rabu, 25 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Johanes Sapri

GARUDA DAILY – Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) Johanes Sapri menilai perencanaan dan pembangunan proyek infrastruktur di tahun anggaran yang sama perlu dievaluasi. Seperti yang terjadi pada perencanaan dan pembangunan balai kota atau rumah dinas Walikota Bengkulu yang dianggarkan di tahun 2020.

“Justru itu yang barang kali perlu diubah ke depan, kalau sekarang kan tinggal dilalui saja. Maka kami sarankan juga ke PUPR yang mana yang bisa dilaksanakan, jadi dari pembangunan itu unitasi, unit mana yang bisa dilakukan di tahun 2020, misalnya indoor dengan kelengkapannya, bisa jadi outdoornya di tahun depan, tapi rasanya itu tidak menyalahi, tergantung kepada nanti ada pernyataan dan alasan dari PUPR supaya tidak ada pembangunan yang mangkrak,” kata Johanes, Selasa, 24 Maret 2020, usai silaturahmi dengan DPRD Kota Bengkulu.

Baca juga 35 Miliar untuk Rumah Dinas dan Kondisi Sekolah di Kota Bengkulu, Wilson: Miris

Perencanaan dan pembangunan proyek infrastruktur di tahun anggaran yang sama menjadi salah satu materi yang dibahas saat silaturahmi TP2KB dengan Pimpinan dan Lintas Komisi DPRD Kota Bengkulu. TP2KB meminta support dari DPRD, agar proses perencanaan infrastruktur dilaksanakan sebelum tahun dibangun.

“TP2KB itukan gunanya untuk percepatan semua pembangunan, baik infrastruktur maupun sektor-sektor lain, maka dari ini kita sudah ngobrol dengan OPD-OPD ada sumbatan-sumbatan yang memang dalam perencanaan kita ini sering kali perencanaan infrastruktur itu sejalan di tahun itu juga dengan pembangunannya, maka kita mohon DPR mensupport bahwa perencanaan itu di tahun sebelumnya,” ungkapnya.

“Sehingga pada tahun baru itu sudah go, baik di tahun sebelumnya itu sudah lelang, perencanaan sudah fix sehingga space waktu penyelesaian proyek-proyek infrastruktur itu bisa cepat, jangan sampai ada yang mangkrak segala macam. Kata kuncinya adalah itu harus disediakan oleh OPD itu untuk mengajukan dana perencanaan di tahun sebelumnya, DPRD sangat support untuk merancang itu,” sambung Johanes.

Baca juga Fraksi PAN vs Ariyono Gumay, BK Jamin Tegakkan Kebenaran

Proses evaluasi ini penting, pasalnya banyak tahapan yang harus dilalui untuk menyelesaikan proyek infrastruktur.

“Infrastruktur banyak proses yang dilalui dari penyiapan tanah kemudian pelelangan, sampai ke konsultan dan seterusnya, maka dari itu program-program pak wali yang strategis baiknya disupport perencanaan oleh OPD di tahun sebelumnya,” ujar Johanes.

Baca juga PKS: Anggaran Rumah Dinas Walikota Bengkulu Tidak Ada di RAPBD

Untuk diketahui, proses pembebasan lahan, perencanaan dan pembangunan balai kota dianggarkan pemkot pada tahun 2020 ini, dengan total sekitar 42,5 miliar kurang. Bahkan anggaran pembangunannya menuai polemik setelah anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay meminta anggaran tersebut dibekukan, sebab kemunculannya di APBD diduga tanpa melalui proses pembahasan atau unprosedural. Kasus ini sendiri sedang bergulir di Badan Kehormatan.

Baca juga Ariyono: anggaran rumah dinas walikota tidak pernah dibahas TAPD dan Banggar

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment