Melalui Reses, Jonaidi Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Seluma

GARUDA DAILY - Sabtu, 5 Agustus 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Memasuki masa reses sidang ke-II yang dimulai dari tanggal 1-5 Agustus tahun 2023 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Seluma Jonaidi, S,P mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, Jonaidi S,P mendatangi mulai dari Desa Desa BP 1, Sidoluhur, Sidosari dan Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, Desa Tanjungan Kecamatan Seluma Selatan, Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur dan di hari terakhir reses Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Seluma Jonaidi, S,P mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh Pemerintah.

“Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” ujar Jonaidi, Sabtu 5 Agustus 2023.

Dalam penyampaian masyarakat pada saat reses, sebagian besar masih mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah atas akses jalan kabupaten termasuk jalan pemukiman yang belum tersentuh pembangunan dan peningkatan jalan yang memang tidak terakomodir oleh pemerintah kabupaten Seluma. Serta kebutuhan lainnya adalah jalan sentral produksi pertanian di desa kota Agung dan kunduran Kecamatan seluma timur. Selain itu, Minimnya perhatian akan seni dan budaya dan kelompok UMKM dari pemerintah di kawasan desa sidosari dan sidoluhur Kecamatan Sukaraja. Serta kelompok pemuda yang perlu perhatian khusus selaku generasi penerus yang di sampaikan tokoh pemuda setiap lokasi reses anggota DPRD Provinsi dapil Seluma Jonaidi SP.

Menanggapi hal tersebut, Jonaidi SP yang sudah menjabat dua Periode ini menerangkan jika dari keseluruhan apa yang disampaikan akan di akomodir. Hanya saja, tetap kelompok tani, karang taruna serta desa harus aktif dalam menyampaikan usulannya melalui proposal kelompok yang sudah berbadan hukum.

“Silahkan manfaatkan saya selaku wakil rakyat yang duduk DPRD Provinsi. Melalui proposal kelompok yang berbadan hukum diketahui kepala desa maupun kelompok tani maupun kelompok tani wanita. Melalui anggaran yang telah tersedia di setiap bidang masing masing,”tegasnya.

Jonaidi, meminta agar kelompok tani wanita (KWT) terbentuk. Agar KWT ini bisa aktif dengan menyampaikan kebutuhan. Termasuk, kelompok tani untuk menyampaikan kebutuhan pertanian mereka. Mulai dari head traktor, mesin pencacah padi, Mesin Pompa air atau benih.

“Saya wakil warga dan sekarang saya kembali menampung keluh kesah ini agar masyarakat Seluma bisa sejahtera,” katanya.

Dijelaskan, untuk jalan yang belum bisa di akomodir oleh pemerintah seluma. Khususnya jalan lingkungan, maka hal tersebut bisa akan terpenuhi melalui provinsi bengkulu dalam bentuk program. Selain itu, ke keaktifan kelompok sangat berperan.

“Kita lihat sendiri saat ini di desa suban mereka belum ada satupun. Sehingga kita akan mendorong agar terbentuknya kelompok agar ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tutupnya. (ADV)

Reses di Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja
Reses kedua di Desa Tanjungan Kecamatan Seluma Selatan
Reses ketiga di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Selatan
Reses ke Empat di Desa Suban Kecamatan Semidang Alas

Penulis: Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment