Komisi IV Soroti Perpindahan Dua Kepala Sekolah Asal Lebong dan Mukomuko

GARUDA DAILY - Selasa, 1 Agustus 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menyebut adanya perpindahan dua kepala sekolah penggerak asal Kabupaten Lebong dan Mukomuko merupakan kurangnya koordinasi yang baik.

Kendati demikian Ia meminta Disdikbud melakukan pembinaan kepada kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah agar memahami betul apa saja kewenangan dari gubernur.

“Sebenarnya ini menjadi sorotan termasuk dari lembaga guru penggerak. Mungkin akibat kurangnya koordinasi. Oleh karena itu ada baiknya setiap melakukan evaluasi jabatan kepala sekolah ataupun wakil untuk melakukan pembinaan,” kata Edward, Selasa (01/08/2023).

Sehingga kejadian itu tidak terulang lagi, juga guru penggerak tidak dianggap sama dengan guru lain. Sesuai dengan Kepmendikbud nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, guru penggerak tidak boleh dipindah tugaskan kecuali mutasi atau rotasi kepala satuan pendidiakan dilakukan antar-satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Adanya promosi jabatan, sakit dan tidak dapat menjalankan tugas selama paling sedikit enam bulan secara terus-menerus, meninggal dunia ataupun pensiun dini. Edward berharap ke depannya akan ada koordinasi yang baik, sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

“Kita harapkan hal tersebut tidak terulang kembali ya, kemudian untuk guru penggerak yang jelas harus lebih memahami terkait kurikulum merdeka. Karena memang mereka harus menguasai hal tersebut,” demikian Edwar. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment