‘Warga Talang Saling Dilarang Mati’

GARUDA DAILY - Kamis, 12 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Inilah nasib warga Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota, makam umum kelurahan ini diklaim oleh ahli waris pemilik lahan yang mewakafkan bahwa lahan tersebut bukan wakaf sehingga tidak ada lagi tempat pemakaman umum bagi warga.

Dari keterangan Ketua RT 04, yang Juga mantan kades tahun 2008-2011, Zizwan Efendi, lahan makam sudah ada sejak dulu dan sekarang diambil alih begitu saja oleh ahli waris.

“Puyang kami saja dimakamkan di sana, puyang warga Talang Saling yang disebut Puyang “Tigo Begading”, berarti pemakaman tersebut sudah cukup lama kenapa baru sekarang diambil lagi, yang tidak menyuruh lagi itu DAR warga Kelurahan Napal, anak dari yang mewakafkan, kemarin ada yang meninggal saja bingung harus dimakamkan kemana, untungnya pihak keluarga bermusyawarah ke tempat yang melarang dan diperbolehkan tapi untuk selanjutnya tidak boleh,” kata Zizwan.

Menurut dia, hal sama yang diungkapkan tetua atau tokoh masyarakat di kelurahan Talang Saling, lahan tersebut sudah diwakafkan untuk pemakaman warga, namanya wakaf tidak memiliki surat-surat.

“Surat wakaf memang tidak ada karena wakaf memang tidak memakai surat, masalah ini sudah lama, sudah tiga kali saya terima surat dari ahli waris, kalau ada yang meninggal tidak boleh lagi dimakam di sana, sejak saya jadi kades,” ungkap Zizwan.

Ditambahkannya, ahli waris minta supaya tidak dijadikan pemakaman lagi dan akan ditanami perkebunan sawit.

“Setahu saya dulu diwakafkan bapaknya, sudah dilakukan musyawarah duduk bersama di kantor lurah, antara perangkat kelurahan dan alih waris, cuma tidak ada solusi, mereka tetap menolak untuk dijadikan makam, walaupun kami mau beli mereka juga tidak mau,” terang Zizwan.

Sudah ada rencana ke depan untuk pembelian Lahan dengan iuran 50 ribu per kepala keluarga, namun ada masyarakat yang merasa tidak mampu.

“Kami tidak menyalahkan masyarakat wajar saja ekonomi kita masih kurang, kalau lahan ada yang mau jual tapi tidak ada anggarannya, kami mengharapkan masalah ini ada bantuan dari pemerintah daerah,” demikian Zizwan.

Dengan tidak adanya pemakaman umum, warga kelurahan Talang Saling pastinya menempatkan makam di lahan-lahan mereka sendiri, sedangkan kelurahan ini berada di
pusat kota Tais. Sampai saat ini belum ada solusi guna mengatasi persoalan ini. Sedangkan lahan tanah tersebut sudah dikasih papan merek “Dilarang Menambah Makam di Tanah Ini”. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment