Waka II DPRD Seluma Back Up Kades Dusun Baru, Heru: Pertanyakan Fungsi dan Tugas DPRD

KABAR DAERAH,SELUMA - Jumat, 5 April 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Wakil Ketua DPRD Seluma, Samsul Azwajar, meminta pengusutan terhadap Sekdes Dusun Baru Ilir Talo Seluma. Pasalnya, dalam aksi demo menuntut diberhentikannya Kepala desa (Kades) Dusun Baru, terlihat ada Sekdes tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, Mengatakan bahwa dirinya mendapatkan dan memastikan adanya informasi saat demo yang dilakukan di kantor Bupati Seluma pada Selasa 2 April lalu. Terdapat Sekretaris Desa Dusun Baru yang hadir di lokasi demo, bahkan masih menggunakan kaos dengan identitas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

“Menurut saya jika memang ingin ikut berbaur dan menyuarakan pendapat. Alangkah baiknya jika Sekdes tersebut melepas atribut PPDI nya,” ujar Samsul Aswajar, Jumat 5 April 2024.

Lanjutnya, sebaiknya Sekdes memang tidak perlu terlibat, terlebih lagi ikut aksi demo. Seharusnya Sekdes bersinergi bersama Kades untuk memecahkan permasalahan ini dan menenangkan warga, karena Sekdes merupakan bawahan Kades yang seharusnya ikut menkondusifkan warga sehingga tidak terjadi aksi demo.

Dikatakan Samsul, atas adanya hal ini rencananya DPRD Seluma akan melaporkan keterlibatan Sekdes dalam aksi demo yang menggunakan atribut PPDI. Salahsatunya melaporkan ke PPDI Provinsi Bengkulu, bila perlu ke PPDI Pusat. Karena dengan adanya hal ini akan menciderai marwah dari PPDI itu sendiri.

“Bukan PPDI nya yang kita permasalahkan, namun aksi Sekdes yang juga ternyata Ketua PPDI Seluma ikut terlibat aksi demo memberhentikan Kades. Bukannya membantu kondusif kan desa, ini malah ikut demo yang tentunya bukan tupoksinya,”sesal Samsul.

Sementara itu Heru Saputra Tokoh Pemuda Seluma yang merupakan Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi yang juga menjabat sebagai Ketua AMPG Provinsi Bengkulu, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma, yang meminta memberikan sangsi tegas terhadap Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

Menurutnya, sebagai sesama kader Golkar Heru Saputra menyayangkan pernyataan Wakil Rakyat dari kader Golkar yang tidak memihak rakyat. Karena benar atau tidaknya Sekdes tersebut ikut dalam aksi demo tentu bukanlah suatu permasalahan. Karena tidak ada aturan yang mengatur bahwa sekdes tidak boleh ikut aksi.

“Dewan seharusnya lebih cermat, bukan malah memperkeruh suasana, masa minta sekdes di sangsi, apa buktinya sekdes itu ikut demo, dan jika benar ikut demo apa masalahnya emang di aturan sekdes tidak boleh ikut demo,” ujarnya.

Lanjut Heru, dengan demikian terlihat jelas bahwa DPRD Kabupaten Seluma tidak mengerti terhadap tugas dan fungsinya.

“Saya menyayangkan pernyataan wakil rakyat, atau wakil ketua DPRD Kabupaten Seluma yang meminta memberi sanksi sekdes, seharusnya di cari tahu dulu kebenarannya, bukan itu seharusnya sebagai wakil rakyat, tugas dan fungsi nya itu harus mereka pahami. Mereka harus cermat dalam memberikan pernyataan,” Kata Heru.

Tambah Heru, Berdasarkan aturan tugas dan fungsi DPRD adalah Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

“Tugas dan fungsi DPRD itu pengawasan dan angaran dan menjaring aspirasi masyarakat, itu yang benar. Seharusnya mereka ini mencari benang kusut sehingga terjadi aksi demo ini. Itu yang benar, bukan malah mereka meminta sangsi sekdes, memang sekdes yang salah dalam demo itu, dan yang mendalangi sekdes kan belum tentu ini harus di kaji lagi banar atau tidaknya ada keterlibatan Sekdes, siapa tahu memang masyarakat sepakat untuk demo, harus cermat dan teliti dalam menyikapi maslah seperti ini,” tutup Heru.

Penulis:Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment