Tantangan Pengembangan Literasi Digital di Era Pandemi

OPINI - Minggu, 5 Juni 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Della Permatasari*

Setelah hampir dua tahun lamanya kita menjalani masa pandemi Coronavirus Disease of 19 (Covid-19). Dimana segala aktivitas yang kita lakukan jadi terbatas. Salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi virus ini adalah dengan mengeluarkan kebijakan PPKM atau atau Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan PPKM ini sendiri diterapkan dengan level yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Hampir semua sektor kehidupan terdampak dari pemberlakuan PPKM ini, salah satunya adalah sektor pendidikan.

Selama pandemi melanda sistem pembelajaran pun dialihkan sepenuhnya secara Daring (dalam jejaring) atau online. Langkah ini dilakukan sebagai solusi untuk menggantikan pembelajaran tatap muka. Fenomena ini menjadi tantangan baru bagi pendidik maupun peserta didik. Diaman guru maupun siswa harus mau belajar Teknologi Informasi (IT). Karena teknologi informasi menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring.

Selain mempunyai sisi positif, penggunaan IT di kalangan masyarakat terkhususnya siswa juga mempunyai sisi negatif. Terutama jika orang tua atau guru tidak bisa mengontrol penggunaan IT secara benar dan tepat terhadap anak atau siswa yang masih dibawah umur. Hal ini didasarkan pada realitas di dilapangan, bahwa beberapa siswa belum mampu mengendalikan diri dalam penggunan gadget (HP), seperti dalam memilih dan memilah konten-konten yang berseliweran. Salah satu contohnya yaitu ketika mereka mendapatkan kuota belajar dari pemerintah tetapi tidak dimanfaatkan dengan semestinya, malinkan justru dipakai untuk bermain game, menonton youtube, dan membuka aplikasi-aplikasi lain yang menayangkan konten-konten yang tidak pantas ditonton oleh anak dibawah umur.

Menurut Devri Suherdi sebagaimana dikutip Astuti dalam artikel Mengenal Literasi Digital, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan ini mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya. (https://radarkudus.jawapos.com/read/2021/08/11/281657/mengenal-literasi-digita).

Dan dapat disimpulkan bahwa tantangan terbesar dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak. Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak dapat membedakan mana berita yang hoax dan mana berita fakta. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. Ide-ide baru saling bermunculan terkait dengan era digitalisasi ini. Maka dari sinilah kita sebagai mahasiswa, orang tua, maupun guru harus menggiatkan literasi digital baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan pendidikan. Dengan melalui literasi digital ini diharapkan masyarakat dapat mengasah sifat ketahanan, ketekunan dan keyakinan diri yang nantinya akan tumbuh dorongan untuk terus belajar dari dalam diri sehingga akan menjadi sebuah gaya hidup.

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unib

BACA LAINNYA


Leave a comment