Soal Swab Test, Pemprov Bengkulu Jangan Lempar Tanggung Jawab

NEWS - Kamis, 3 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Kadinkes Kota Bengkulu Susilawaty

GARUDA DAILY – Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Jecky Haryanto dalam keterangan persnya di sejumlah media massa membantah dugaan rekayasa penetapan status positif Covid-19 Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Menurutnya itu berlebihan, ia juga mengatakan, pihak RSUD M Yunus Bengkulu justru menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan RSHD Kota Bengkulu.

“Pemeriksaan dari laboratorium RSMY seakan dibuat tidak benar, padahal RSMY menyambut hasil pemeriksaan dari RSHD Kota Bengkulu yang berada di bawah kendali wali kota,” kata Jecky, Rabu, 2 September 2020.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty menjelaskan alur swab test hingga ke penetapan seseorang tersebut positif atau negatif Covid-19. Hal ini disampaikannya agar tidak terjadi kesalahpahaman atau bahkan ada kesan menyalahkan pihak kota, apalagi lempar tanggung jawab.

“Kota hanya mengirimkan sampel saja, by name, by address, juga ada KTP. Pengirim sampel bisa dari Dinas Kesehatan Kota atau RSHD. Kita hanya mengirimkan sampel, tetap yang melakukan pemeriksaan adalah RSMY, pemeriksaan terhadap sampel tersebut,” kata Susi, Kamis, 3 September 2020.

Dijelaskan Susi, alurnya pihaknya mengambil sampel swab, lalu dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, yang kemudian diteruskan ke Laboratorium PCR di RSMY.

“Mekanismenya itu kita yang men-swab, terus nanti dinkes kota mengirim sampel swab itu ke dinkes provinsi, oleh dinkes provinsi dikirim lagi ke lab PCR-nya M Yunus. Hasilnya nanti dibuat dalam bentuk laporan oleh ketua tim penanggung jawab ke dinkes provinsi, dan dinkes provinsi mendistribusikan hasil tersebut ke pihak yang mengirim sampel,” jelasnya.

Data yang diterima dari dinkes provinsi itulah yang kemudian menjadi acuan dinkes kota untuk melakukan tindak lanjut, seperti penerbitan surat untuk melakukan isolasi mandiri.

“Misalnya melakukan tracing, melakukan isolasi mandiri, SOP-nya begitu, jadi enggak bisa ada kesan menyalahkan kita. Intinya kita hanya mengambil sampel, tetap hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut ada di RSMY yang diteruskan lebih dulu ke dinkes provinsi,” ujar Susi.

Baca juga Helmi Hasan: Jaga Wudu 24 Jam, InsyaAllah Terhindar Dari Covid Medis dan Covid Politis

Sementara itu, Jecky dalam keterangan persnya juga menyarankan pihak-pihak yang meragukan hasil Swab Test untuk melapor dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Sebaiknya jika masih ada keraguan dan ada yang merasa dirugikan, bawa saja ke ranah hukum agar ada titik terang dan tidak ada prasangka, langkah ini yang benar,” pungkasnya. (Red)

Sumber: Bengkuluinteraktif.com

BACA LAINNYA


Leave a comment