Penuh Pertimbangan, Tim Linda-Mirza Batal Gugat Ke MK

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Senin, 9 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Deadline pengajuan gugatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hari ini, 9 Juli 2018. Namun, Tim Linda-Mirza yang sebelumnya ingin menggugat hasil Pilwakot Bengkulu tersebut ke MK malah secara mengejutkan membatalkan niat mereka untuk mengugat hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Tim pemenangan Linda-Mirza dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sekitar pukul 22.00 WIB  malam ini.

“Terima kasih pada KPU, Panwaslih, aparat kepolisian dan lainnya atas terselenggaranya Pilwakot yang sudah berakhir dengan digelarnya Pleno Rekapitulasi 4 Juli lalu,” kata Juru bicara (Jubir) tim Linda-Mirza, Zulkarnain KK Jodho.

Dalam konferensi pers tersebut, Zulkarnain pun sempat mengumumkan jika ada beberapa pelanggaran yang diduga terjadi selama tahapan Pilwakot berlangsung, dan bahkan dugaan yang dimaksud tersebut rencananya akan diajukan ke MK, serta bukti tingginya angka golput pada Pilwakot Bengkulu 2018.

Selain itu, Kuasa Hukum Jecky Haryanto juga menambahkan jika sebelumnya Tim Linda-Mirza emang akan menajukan gugatan ke MK, namun setelah mereka pikir ulang akhirnya diputuskan mereka untuk berlapang dada menerima hasil Pilwakot.

“Dengan pertimbangan, tim pasangan calon Linda-Mirza akhirnya membatalkan rencana tersebut. Linda-Mirza memutuskan tidak mengsengketakan hasil pilwakot demi Kota Bengkulu yang damai, tertib dan aman. Semua yang dibutuhkan sudah kami persiapkan, namun pertimbangan kami semata-mata demi Kota Bengkulu,” ungkap Jecky Haryanto.

“Dengan jiwa ksatria Paslon kami sudah menerima dan tidak akan mengajukan sengketa. Selanjutnya kami mendoakan yang terbaik demi Kota Bengkulu tercinta,” singkat Ketua Tim Linda-Mirza, Antonio Imanda menutup konferensi pers tersebut.

Perlu diingat, pada Pilwakot Kota Bengkulu Paslon nomor urut 3 Helmi hasan-Dedy Wahyudi unggul dengan 44.449 suara, diikuti Linda-Mirza dengan 36.584 suara, kemudian David-Suardi dengan 29683 suara, dan Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi dengan 22.669 suara.  [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment