Selamat Helmi-Dedy, Semoga Amanah

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Senin, 24 September 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 24/09/2018

GARUDA DAILY – Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah atas nama Mendagri RI telah melantik Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi yang mendapatkan suara terbanyak pada Pilwakot Bengkulu 2018, di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Senin 24 September 2018.

Walikota dan Wakil Walikota yang baru ini telah diambil sumpahnya dan berjanji akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Helmi-Dedy Masih Tunggangi Mobnas Lama

Senator Muda Indonesia Riri Damayanti John Latief mengucapkan selamat kepada Helmi-Dedy dan mendoakan kepemimpinan baru Kota Bengkulu ini senantiasa amanah.

“Sebagai petahana, kandidat terpilih pasti sudah sangat menguasai apa yang menjadi persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat untuk dipecahkan dan diselesaikan. Mari kita hormati pilihan warga Kota Bengkulu dengan bersama-sama mensukseskan pembangunan dengan kandidat terpilih,” kata Riri.

Riri juga mengajak semua pihak, pemuda, pelaku wisata, pekerja, nelayan, pedagang, insan pers termasuk dari lembaga-lembaga tinggi negara di Jakarta serta kelompok-kelompok sosial dan politik lainnya, untuk mendukung kerja-kerja pemerintah agar kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama akan mudah terlaksana.

“Visi misi kandidat pasti telah terekam dengan baik. Kita kawal sama-sama agar semua terwujud. Selamat kepada pemenang, semoga amanah. Semoga pilihan warga dapat membawa Kota Bengkulu kian maju, sejahtera dan bermartabat. Saya siap untuk senantiasa bersinergi dalam membangun Bengkulu,” ungkapnya.

Baca ‘Utang’ Pilwakot Jadi Tantangan Helmi-Dedy

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI, yang memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan Pusat dan Daerah serta Antar Daerah; Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah, Pemukiman dan Kependudukan; Pertanahan dan Tata Ruang; Politik, Hukum, HAM dan Ketertiban Umum; dan Permasalahan Daerah di Wilayah Perbatasan Negara. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment