Pasal ‘Tiang ListriK’, Linda: Sudah Dievaluasi

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Rabu, 6 Juni 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Sekretariat Tim Pemenangan Linda-Mirza

GARUDA DAILY – Warga Jalan Kampar Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu A Sukman Hakim secara resmi telah melaporkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 Nomor Urut 4 Patriana Sosialinda-Mirza ke Panwaslih Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa 5 Juni 2018.

Laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Linda-Mirza lantaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya ramai beredar di media sosial foto-foto yang diduga tim sukses Linda-Mirza tengah menempel APK mirip stiker di tiang-tiang listrik.

Baca Terima Laporan ‘Tiang Listrik’, Ketua Panwaslih: Kita Pelajari Dulu

Linda-Mirza diduga melanggar PKPU pasal 26 ayat (1), dimana disebutkan bahwa Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat membuat dan mencetak Bahan Kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dan yang dibiayai oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3), meliputi: a. pakaian; b. penutup kepala; c. alat minum; d. kalender; e. kartu nama; f. pin; g. alat tulis; h. payung; dan/atau i. stiker paling besar ukuran 10 (sepuluh) centimeter x 5 (lima) centimeter.

Kemudian disebutkan pada ayat (2) Stiker sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i dilarang ditempel di tempat umum, meliputi: a. tempat ibadah termasuk halaman; b. rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; c. gedung atau fasilitas milik pemerintah; d. lembaga pendidikan (gedung dan sekolah); e. jalan-jalan protokol; f. jalan bebas hambatan; g. sarana dan prasarana publik; dan/atau h. taman dan pepohonan.

Lihat juga Laporkan Linda-Mirza, Warga Bawa Bukti Baru

Menanggapi hal ini, Linda saat dikonfirmasi Garuda Daily melalui aplikasi pesan singkat whatSapp menjawab singkat. “Sudah dievaluasi, terima kasih,” kata Linda, Rabu pagi tadi, 6 Juni 2018.

Sekretariat Tim Pemenangan Sepi

Entah ada hubungannya atau tidak dengan laporan warga ke Panwaslih. Selasa sore 5 Juni 2018, media ini sempat menyambangi Sekretariat Tim Pemenangan Linda Mirza di Jalan Sedap Malam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sayang sekretariat dalam keadaan kosong, tidak ada satupun orang yang bisa ditemui. [9u3/Dwi]

BACA LAINNYA


Leave a comment