Paripurna PAW DPRD Mukomuko, Tabrani Lanjutkan Perjuangan Busril

KABAR DAERAH - Senin, 11 Oktober 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Mukomuko pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (11/10/2021). Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini itu melantik Tabrani menggantikan almarhum Busril dari Fraksi NasDem.

Selaku pimpinan lembaga perwakilan rakyat tersebut, Ali berpesan kepada Tabrani untuk melanjutkan perjuangan almarhum.

“Saya berharap supaya penggantinya dapat melanjutkan visi-misi yang belum tersampaikan ke masyarakat,” kata Ali.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri berharap kepada Tabrani untuk dapat bersinergi bersama seluruh anggota dewan serta pemerintah daerah sebagai mitra kerjanya.

“Manusia bisa mati, tapi Mukomuko akan hidup sepanjang masa,” pungkas Wasri.

Sementara itu, Tabrani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah, ketua dan anggota DPRD kabupaten Mukomuko yang telah menyetujui dan sepakat atas PAW ini.

“Pada prinsipnya, ke depan kita akan menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan aspirasi itu sampai tingkat DPRD, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” sampai Tabrani.

Paripurna yang di gelar di gedung serbaguna DPRD Mukomuko ini turut dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, Bupati Mukomuko melalui Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko , Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Insan Pers, dan Keluarga Besar Tabrani. (Adv)

Penulis: Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment