Mian Perintahkan OPD Tindak Tegas Indomaret Tak Berizin

NEWS - Kamis, 15 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bupati Bengkulu Utara Mian/Facebook Ir Mian

GARUDA DAILY – Terkait keberadaan Indomaret yang mendahului izin di sejumlah wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Mian mengaku sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera memanggil pihak manajemen Indomaret dan melakukan tindakan tegas.

“Sudah saya perintahkan SKPD (OPD) terkait untuk panggil. OPD terkait untuk panggil manajemen Indomaret, dan saya perintah tindak tegas,” kata Mian, Kamis, 15 Agustus 2019.

Baca juga Ketua DPRD Bengkulu Utara Minta Bupati Tindak Tegas Indomaret

Sebelumnya, Mian juga sudah meminta pihak Indomaret untuk segera menghentikan aktivitasnya sebelum seluruh perizinan dikantongi.

Baca Mian: Tutup Indomaret Tak Kantongi Izin

“Iya nanti melalui OPD terkait, kita minta pihak Indomaret tutup terlebih dahulu, atau jangan dulu beroperasi sebelum mengantongi izin resmi,” ujarnya.

Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap Indomaret, meski belum mengantongi izin, namun tetap beroperasi.

Karena polemik Indomaret ini, Mian dinilai tidak tegas.

Baca Soal Indomaret Ilegal, Mian Tidak Tegas

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Fitra Martin menyayangkan sikap Mian tersebut. Harusnya sebagai bupati, Mian menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan amanat regulasi yang ada.

“Bupati harus menjalankan roda pemerintahan berdasarkan pada regulasi yang ada. Ingat, substansi regulasi itu untuk mengakomodir kepentingan seluruh pihak serta memberikan kepastian hukum. Bicara perizinan, semua orang pasti tahu bahwa perizinan harus dikantongi sebelum beraktivitas (beroperasi). Jika memang Indomaret belum mengantongi izin, sudah tepatlah yang akan dilakukan mian, menutup sementara sampai mengantongi izin resmi. Cuma, kita menyayangkan saja, kok sampai sekarang belum ditutup? Seolah-olah tidak adanya ketegasan, ini cerminan yang tidak baik bagi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan, pemimpin tak boleh plin-plan, Mian harus menunjukkan integritasnya,” kata Fitra, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Begitu juga Ketua Umum SERBU Tommy Febrizky, yang kemudian mewanti-wanti sikap Mian yang menurutnya plin-plan, akan menjadi bumerang politik baginya dalam menyambut Pilkada Bengkulu Utara 2020. Sebab di satu sisi Mian mengeluarkan pernyataan agar Indomaret belum berizin untuk berhenti beroperasi. Sedangkan di sisi lain, OPD terkait selaku perpanjangan tangan Mian terkesan saling lempar tanggung jawab mengenai perizinan Indomaret.

Baca SERBU: Indomaret, Bumerang Politik Mian

Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap pun angkat bicara. Menurutnya, Pemkab Bengkulu Utara selaku pihak yang memiliki otoritas, harusnya menindak tegas Indomaret yang belum mengantongi izin.

“Kita minta ketegasan bupati selaku pihak yang memiliki kewenangan terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah seharusnya menindak tegas Indomaret yang terkesan mengabaikan pemerintah dengan melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Simpel, jika memang Indomaret belum mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan perizinan, sudah selayaknya aktivitas mereka dihentikan untuk sementara waktu,” tegas Aliantor, Rabu, 14 Agustus 2019. (Red)

Baca juga Saling Lempar Tanggung Jawab, Soal Indomaret Ilegal di Bengkulu Utara

BACA LAINNYA


Leave a comment