Soal Indomaret Ilegal, Mian Tidak Tegas

NEWS - Sabtu, 10 Agustus 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Fitra Martin

GARUDA DAILY – Bupati Bengkulu Utara Mian terkesan tidak tegas dalam menyikapi berdirinya Indomaret yang mendahului izin alias ilegal di Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal. Sebab proses perizinannya masih berjalan, sedangkan Indomaret tersebut sudah beroperasi.

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Fitra Martin menyayangkan sikap Mian. Harusnya sebagai bupati, Mian menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan amanat regulasi yang ada.

“Bupati harus menjalankan roda pemerintahan berdasarkan pada regulasi yang ada. Ingat, substansi regulasi itu untuk mengakomodir kepentingan seluruh pihak serta memberikan kepastian hukum. Bicara perizinan, semua orang pasti tahu bahwa perizinan harus dikantongi sebelum beraktivitas (beroperasi). Jika memang Indomaret belum mengantongi izin, sudah tepatlah yang akan dilakukan mian, menutup sementara sampai mengantongi izin resmi. Cuma, kita menyayangkan saja, kok sampai sekarang belum ditutup? Seolah-olah tidak adanya ketegasan, ini cerminan yang tidak baik bagi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan, pemimpin tak boleh plin-plan, Mian harus menunjukkan integritasnya,” kata Fitra, Sabtu,10 Agustus 2019.

Sikap Mian, lanjut Fitra, justru mengundang problem baru, meliarkan asumsi publik.

“Tidak tegasnya Mian dalam mengurai persoalan ini, malah meliarkan asumsi publik, publik punya teka-teki baru, ada apa kok seorang bupati tidak berani menindak tegas Indomaret? Ada apa kok bupati biarkan investor beraktivitas secara ilegal?,” pungkasnya. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment