KPU Lebong Terima Berkas Partai Idaman Dengan Catatan

GARUDA DAILY - Selasa, 17 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Hingga batas akhir penerimaan berkas atau dokumen partai politik, KPU Lebong menerima 16 berkas parpol yang dinyatakan lengkap. Sementara Satu parpol lagi, yakni Partai Idaman juga diterima, tapi dengan catatan.

“Sudah ada 17 parpol yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Lebong, 16 diantaranya yang statusnya diterima, sedangkan satu parpol lagi yaitu Partai Idaman statusnya diterima dengan catatan, karena masih terdapat KTP dan KTA yang tidak sesuai dengan Sipol, jadi perlu perbaikan ulang dalam waktu 24 jam,” kata Ketua KPU Lebong Sugian Bahanan kepada Garuda Daily, Selasa 17 Oktober 2017.

Diketahui, pendaftaran parpol yang hendak jadi peserta Pemilu 2019 berlangsung sejak tanggal 3 – 16 Oktober 2017. Usai menerima seluruh dokumen seluruh parpol, KPU akan melakukan penelitian administrasi seluruh parpol pada 17 Oktober hingga 15 November. Bagi parpol yang tak ikut dalam pemilu sebelumnya, akan diverifikasi total. [CW1]

BACA LAINNYA


Leave a comment