Korlap Aksi: Pelindo jangan bohong, kalau tidak ingin kami datang lebih banyak lagi

GARUDA DAILY - Jumat, 13 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Aksi demonstrasi warga Kampung Nelayan menuntut PT Pelindo II Bengkulu mencabut surat penghentian proyek pengembangan kampung nelayan dan segera menghibahkan lahan seluas 11,8 hektare yang telah dijanjikan

GARUDA DAILY – Polemik lahan HPL seluas 11,8 hektare yang seharusnya dihibahkan PT Pelindo II Bengkulu masih terkatung-katung. Menunggu surat keputusan dari Pelindo melalui KSOP.

Meski hasil hearing bersama warga, Pelindo mendukung penataan pembangunan kawasan Kampung Nelayan, namun warga khawatir kalau itu hanya ‘pemanis’ belaka untuk meredam aksi demonstrasi warga, Jumat 13 Oktober 2017.

“Jadi (Pelindo) jangan bohong, kalau tidak ingin kami datang lebih banyak lagi,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demonstrasi Warga Kampung Nelayan, Sumber Jaya, Kampung Melayu Samsul.

Hal ini ditegaskannya lantaran ia dan warga menilai Pelindo terkesan masih keberatan untuk menghibahkan lahan tersebut.

“Masih terlihat sekali kalau pihak PT Pelindo keberatan untuk memberikan lahan tersebut tapi mau tidak mau itu harus dijalankan karena ini keputusan dari Presiden. Saya akan tunggu surat keputusan yang melalui KSOP itu keluar hari senin, kalau tidak juga keluar, saya dan teman-teman akan terus datang sampai mereka menyerahkan hak rakyat,” ujar Samsul.

Untuk sementara waktu masyarkat Kampung Nelayan masih menunggu kepastian keputusan yang akan ditindak lanjuti PT Pelindo bersama Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sambil menunggu kepastian, warga mengaku akan tetap memantau gerak-gerik Pelindo.

Sementara itu, aksi warga yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian berlangsung tertib. Warga menuntut pencabutan surat penghentian pembangunan dan pengalihan status lahan HPL PT Pelindo seluas 11,8 hektar yang sudah dijanjikan Presiden Joko Widodo. Bahkan ketika tuntutan mereka tidak dikabulkan, warga meminta Pelindo dibubarkan saja.

“Bubarkan saja Pelindo yang tidak mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” tegas orator aksi.

Tak lama berselang, pihak Pelindo yang diwakili Deputi General Manager Bidang Hukum Pengendalian Internal PT Pelindo Fransiska Siregar mengajak perwakilan demonstran untuk berdialog. Dikuti juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.

Saat dialog, pihak Pelindo mengaku mendukung program nasional untuk penataan dan pembangunan kampung nelayan. Meski sebelumnya sempat melayangkan surat penghentian pekerjaan sementara ke Kepala Satker Kementerian PUPR RI, 29 Agustus 2017 lalu.

“Pada intinya kami PT Pelindo mendukung program nasional untuk penataan bangunan nelayan. Sehingga tuntutan mereka mengenai kelanjutan dari pekerjaan penataan kampung nelayan ini sudah kami tindak lanjuti dan pada hari ini juga surat persetujuan untuk melanjutkan pekerjaan dari pihak KSOP sudah keluar,” kata Fransiska. [Cya]

BACA LAINNYA


Leave a comment