Kejari Panggil Kades, Terkait DD

GARUDA DAILY - Rabu, 23 Agustus 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Besok, Kamis 24 Agustus 2017 sejumlah kepala desa, camat dan perangkat desa dipanggil Kejaksaan Negeri Tais. Pemanggilan kades ini terkait Dana Desa (DD).

Besarnya DD yang diterima setiap desa di Kabupaten Seluma dan rawan terjadinya penyimpangan menjadi perhatian Kejari. Oleh sebab itu dalam panggilan ini, Kejari akan mensosialisasikan tugas dan fungsi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal dan mengamankan implementasi dana desa.

“Intinya agar pelaksanaan dana desa dapat terlaksana secara efektif dan sesuai degan ketentuan yang berlaku, tanpa ada Penyimpangan,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Tais Citra Apriadi, Rabu 23 Agustus 2017.

Ilustrasi DD/Foto Tribun Manado

Ia berpandangan jika Penggunaan DD ditidak diawasi aparat penegak hukum dan instansi terkait, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik, malah tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

Pasalnya Kejari sudah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan DD. Baik alokasi dana desa dari pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

“Inilah yang dikawatirkan, dengan ada gesekan di tengah masyarakat, kades dan perangkat desapun menjadi khawatir untuk merealisasikannya. Sehingga keluhan yang seperti inilah yang akan di tampung,” ungkap Citra.

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Arlan Aksa mengatakan, menyambut baik apa yang sudah digagas oleh Kejari.

“Jika hanya DPMD melakukan pembinaan dipastikan akan kewalahan karena tenaga ahli hukum tidak tersedia dan pengetahuan akan hukum serta teknis dalam pembangunan juga kurang,” ujar Arlan.

Untuk menghindari adanya penyimpangan DD dan DD berjalan Maksimal, maka digelarlah sosialisasi oleh Kejari. Dimana setiap kades nanti akan diberi pemahaman tentang realisasi penggunaan DD yang benar, bisa diketahui kades dan perangkat, termasuk ketika menghadapi permasalah dan gesekan sekalipun,” ujar Arlan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment