Kata Drajat, Minggu ini Pelindo Surati PUPR untuk Lanjutkan Proyek Kampung Nelayan

GARUDA DAILY - Kamis, 12 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) atau Indonesia Port Corporation (IPC) II Bengkulu Drajat Sulistyo mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk kembali melanjutkan proyek pengembangan kampung nelayan.

Hal ini disampaikan Drajat guna menanggapi pemberitaan sebelumnya, Pengembangan Kampung Nelayan Dihentikan Pelindo, Teuku: Pelindo Bubarkan Saja.

GM PT Pelindo II Bengkulu Drajat Sulistyo

“Yang benar adalah Pelindo lagi dalam pembahasan terkait lahan dan minggu ini Pelindo akan mengeluarkan surat untuk aktif kembali pelaksanaan pekerjaan PUPR berdasarkan hasil rapat dengan gubernur,” kata Drajat melalui pesan singkat via Whatsapp, Kamis 12 Oktober 2017.

Pelindo juga sudah melakukan pembahasan mengenai hal ini bersama Kementerian BUMN dan PUPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta Pelindo dibubarkan saja. Sebab Pelindo tidak mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat.

Pasalnya, Pelindo terbukti menghalang-halangi pekerjaan kampung nelayan dengan mengeluarkan surat penghentian kepada Kementerian PUPR RI secara sepihak. Hal ini membuat PUPR tidak bisa melanjutkan pembangunan kembali sampai Pelindo bersedia mencabut surat penghentian.

“Pelindo bubarkan saja. Saya akan gerakan rakyat untuk bubarkan Pelindo kalau Pelindo masih seperti ini. Padahal kementerian sudah mau membangun untuk tujuannya mensejahterahkan rakyat Bengkulu, tapi Pelindo malah menghalangi, berarti Pelindo ini anti terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Teuku geram.

Jika tidak ada tanggapan secepatnya dari pihak Pelindo, Teuku sendiri berencana ‘melabrak’ Pelindo bersama kekuatan rakyat. [9u3/Cya]

BACA LAINNYA


Leave a comment