JIMM Kutuk Keras Pelindo

GARUDA DAILY - Jumat, 13 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Aksi demonstrasi warga kampung nelayan menuntut PT Pelindo II Bengkulu mencabut surat penghentian pembangunan dan pengalihan status lahan HPL PT Pelindo seluas 11,8 hektar

GARUDA DAILY – Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu mengutuk keras tindakan PT Pelindo II Bengkulu yang sewenang-wenang menghentikan program peningkatan kualitas kawasan permukiman nelayan di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu.

Baca “Jangan Biarkan PT Pelindo Merampas Hak Kami Atas Bumi Ini”

Karenanya JIMM mendukung penuh aksi demonstrasi yang dilakukan warga dari kampung nelayan, Jumat 13 Oktober 2017. Selain itu, JIMM juga mendesak Pelindo segera menuntaskan proses hibah lahan seluas 11,8 hektare.

“Kami tegaskan, kami mengutuk keras sikap Pelindo yang tidak sejalan dengan program Presiden Jokowi. Apalagi program ini jelas bermuara ke kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kok ada dana besar yang dikucurkan untuk Bengkulu, untuk nelayan, program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tapi dihambat-hambat,” ujar Ketua JIMM Heru Saputra.

“Pelindo harus segera realisasikan hibah lahan, jika perlu di atas hitam putih, jangan janji-janji doank,” tandas Heru. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment