Instruksi Gubernur ke Walikota, Pulangkan Jamaah Tabligh

NEWS - Rabu, 1 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Walikota Bengkulu Helmi Hasan diminta untuk memulangkan seluruh Jamaah Tabligh yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Ini menjadi salah satu dari lima instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya gubernur dalam konferensi pers di Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa, 31 Maret 2020, mengumumkan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal dunia dan positif Covid-19. Gubernur juga menyatakan Bengkulu tidak lagi berstatus siaga, tapi darurat penanganan Covid-19.

Baca juga Down Sebelum Lockdown

Disampaikan Rohidin, instruksi ini memberi ruang seluas-luasnya kepada walikota melakukan upaya preventif untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu. Pasalnya pasien suspect Corona ini merupakan Jamaah Tabligh asal Lampung yang diketahui telah berinteraksi dengan jemaah lain di Masjid At Taqwa. Dan tempat serta orang lain sejak kedatangannya 5 Maret lalu.

“Kita sama-sama berharap Covid-19 yang positif ini tidak menyebar ke warga lain dan cukup ini saja,” harap Rohidin.

Baca juga Bengkulu Darurat Covid-19, ini Saran Jonaidi Terkait Pergeseran Anggaran

Dia juga berharap kepada siapa pun itu yang menyadari sempat berinteraksi dengan almarhum untuk segera melakukan cek kesehatan dan karantina mandiri.

“Maka dari itu kami meminta kepada warga yang sejak dua pekan terakhir sempat berinteraksi dengan almarhum untuk bisa segera mengkarantina diri secara mandiri dan melakukan pengecekan kesehatan ke rumah sakit rujukan,” kata Rohidin.

Berikut 5 Instruksi Gubernur ke Walikota selengkapnya (lihat gambar):

Instruksi Gubernur Bengkulu
Instruksi Gubernur Bengkulu

Sumber: Rilis Media Center Pemprov Bengkulu
Editor: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment