Bengkulu Darurat Covid-19, ini Saran Jonaidi Terkait Pergeseran Anggaran

NEWS - Rabu, 1 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Jonaidi (kiri)

GARUDA DAILY – Kasus pertama suspect Corona Virus Disease (Covid-19) membuat Provinsi Bengkulu meningkatkan status penanganan Covid-19 dari siaga menjadi darurat. Untuk itu anggaran percepatan penanganannya harus segera diclearkan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mengatakan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan banyak sekali undang-undang dan peraturan terkait situasi darurat dan penanganan Covid-19, termasuk pergeseran anggaran. Karenanya ia meminta gubernur, bupati dan walikota segera merealokasi anggaran ke OPD teknis.

“Menyikapi saat ini Indonesia dalam status darurat wabah virus Corona, termasuk Provinsi Bengkulu, penting untuk gubernur, bupati dan walikota segera menambah anggaran ke OPD teknis terkait pencegahan, penanganan, dan penindakan,” kata Jonaidi.

Pergeseran anggaran tersebut harus memperhatikan ketiga aspek tersebut. Seperti penambahan anggaran operasional di sektor medis dan pemberian insentif untuk tenaga medis. Tapi tidak hanya dokter dan perawat saja yang harus diakomodir, namun juga pemberian insentif untuk tenaga medis kontrak atau honor, baik yang bertugas di rumah sakit ataupun puskesmas. Termasuk tenaga di OPD lain yang berkaitan langsung dengan pencegahan, penanganan, dan penindakan kasus Covid-19.

“Anggaran juga perlu ditambah untuk obat-obatan, peralatan medis dan fasilitas-fasilitas lainnya. Poinnya adalah dalam keadaan darurat kepala daerah punya otoritas untuk mengambil kebijakan anggaran,” tegas Jonaidi.

Perwakilan rakyat asal Kabupaten Seluma ini juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti apa yang kemudian menjadi arahan pemerintah dalam menghadapi pandemi yang hari ini menjadi problem dunia tersebut. Pun mengingatkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan realokasi anggaran untuk tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca juga Kerja Sama Lawan Corona: Kapolda Pilih Fokus Kerja Ketimbang Komentari Lockdown, Pemprov Siapkan 15 Miliar Tangani Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bakal merealokasi APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, anggaran yang potensial untuk direalokasi mencapai Rp15 miliar.

“Kita sudah kalkulasi, hingga saat ini setidaknya 15 miliar dari dana APBD 2020 akan direalokasi untuk percepatan penanganan COVID-19,” terang Rohidin.

Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan aspek penanganan seperti Alat Pelindung Diri untuk tenaga medis beserta kru medis, juga untuk kebutuhan aspek pencegahan seperti disinfektan serta peralatan lain.

“Acuannya Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Jadi tidak hanya APBD Provinsi saja, APBD kabupaten kota juga. Bahkan dana desa, juga diminta untuk fokus percepatan penanganan,” ujar Rohidin.

Baca juga 200 Miliar Untuk Covid-19, Pembangunan Balai Kota Cancel

Realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 dalam beberapa hari terakhir sudah didengungkan masing-masing pemerintah daerah. Seperti Pemkot Bengkulu yang mewacanakan angka Rp200 miliar dan Pemkab Seluma di angka Rp1,6 miliar. (Red)

Baca juga Pemkab Seluma Anggarkan 1,6 Miliar Untuk Penanganan Corona

BACA LAINNYA


Leave a comment