Ini syarat daftar Balon Walikota di PKB
PILWAKOT BENGKULU 2018 - Rabu, 5 Juli 2017Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Hari ini, Rabu 5 Juli 2017, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bengkulu secara resmi mulai membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota Bengkulu.
Baca juga; Hari ini, PKB mulai buka pendaftaran Balon Walikota
Adapun persyaratan pendaftaran yang ditetapkan PKB adalah sebagai berikut:
- Surat Permohonan
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy Ijazah Terakhir (Terlegalisir)
- Fotocopy SKCK
- Pas Photo Terbaru 4×6 (4 Lembar)
- Daftar Riwayat Hidup/CV
- Naskah Visi dan Misi Balon
- Fotocopy Surat Pernyataan Dukungan (Bila Ada)
- Fotocopy Hasil Survei (Bila Ada)
- Fotocopy Surat Keterangan Sehat
- Fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
- Surat-Surat Pernyataan Bermaterai:
Bertaqwa Kepada TYME
Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Cita-Cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan NKRI
Bersedia mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan penetapan persetujuan calon yang ditetapkan partai
Bersedia menandatangani pakta integritas dan kontrak politik
Bersedia mengikuti dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan partai
Bersedia menerima dan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun terhadap keputusan partai dalam penetapan persetujuan calon
[9u3]