Ini syarat daftar Balon Walikota di PKB

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Rabu, 5 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Iswandi Ruslan dan Kepengurusan DPC PKB Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Hari ini, Rabu 5 Juli 2017, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bengkulu secara resmi mulai membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota Bengkulu.

Baca juga; Hari ini, PKB mulai buka pendaftaran Balon Walikota

Adapun persyaratan pendaftaran yang ditetapkan PKB adalah sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir (Terlegalisir)
  4. Fotocopy SKCK
  5. Pas Photo Terbaru 4×6 (4 Lembar)
  6. Daftar Riwayat Hidup/CV
  7. Naskah Visi dan Misi Balon
  8. Fotocopy Surat Pernyataan Dukungan (Bila Ada)
  9. Fotocopy Hasil Survei (Bila Ada)
  10. Fotocopy Surat Keterangan Sehat
  11. Fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkoba
  12. Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
  13. Surat-Surat Pernyataan Bermaterai:
    Bertaqwa Kepada TYME
    Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Cita-Cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan NKRI
    Bersedia mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan penetapan persetujuan calon yang ditetapkan partai
    Bersedia menandatangani pakta integritas dan kontrak politik
    Bersedia mengikuti dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan partai
    Bersedia menerima dan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun terhadap keputusan partai dalam penetapan persetujuan calon

[9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment