Hingga Batas Akhir, 17 Parpol Serahkan Dokumen Ke KPU Lebong

GARUDA DAILY - Selasa, 17 Oktober 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Hingga batas akhir penerimaan berkas atau dokumen partai politik, calon peserta Pemilu 2019. Sebanyak 17 parpol sudah menyerahkan berkas ke KPU Lebong. Satu diantaranya, yakni Partai Idaman diterima dengan catatan.

Berkas Partai Idaman masih harus diperbaiki ulang dalam waktu 24 jam dikarenakan masih ada KTP dan KTA yang tidak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sedangkan 16 parpol lainnya dinyatakan lengkap. Ke-16 parpol tersebut adalah Partai Perindo, Nasdem, PDIP, PSI, PKS, Gerindra, Berkarya, PAN, Demokrat, Garuda, Golkar, PKB, PPP, PBB, PKPI dan Hanura.

“Sudah ada 17 parpol yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Lebong, 16 diantaranya yang statusnya diterima, sedangkan satu parpol lagi yaitu Partai Idaman statusnya diterima dengan catatan, karena masih terdapat KTP dan KTA yang tidak sesuai dengan Sipol, jadi perlu diperbaiki ulang dalam waktu 24 jam,” kata Ketua KPU Lebong Sugian Bahanan kepada Garuda Daily, Selasa 17 Oktober 2017.

Baca KPU Lebong Terima Berkas Partai Idaman Dengan Catatan

Diketahui, pendaftaran parpol yang hendak jadi peserta Pemilu 2019 berlangsung sejak tanggal 3 – 16 Oktober 2017. Usai menerima seluruh dokumen seluruh parpol, KPU akan melakukan penelitian administrasi seluruh parpol pada 17 Oktober hingga 15 November. Bagi parpol yang tak ikut dalam pemilu sebelumnya, akan diverifikasi total.

Verifikasi ke lapangan dilakukan 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Jika revisi harus dilakukan parpol, maka verifikasi kembali dilakukan pada 21 Januari hingga 3 Februari 2018.

“Berdasarkan penelitian dan verifikasi ini, penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU akan disampaikan pada tanggal 6 hingga 7 Februari tahun 2018. Sedangkan, untuk pengumumannya kalau tidak ada kendala akan dilakukan 20 Februari 2018, setelah dilakukan pengundian nomor urut oleh KPU,” singkat Sugian. [CW1]

BACA LAINNYA


Leave a comment