Dugaan Mobnas Dewan Seluma Angkut APK, Bawaslu: belum ada laporan

PEMILU 2019 - Minggu, 20 Januari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal

GARUDA DAILY – Terkait mencuatnya dugaan salah satu mobil dinas (mobnas) anggota DPRD Seluma yang digunakan untuk angkut alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Seluma belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Baca Mobnas Dewan Seluma Dipakai Untuk Angkut APK Caleg

“Untuk saat ini kita belum ada laporan masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan menggunakan mobnas,” kata Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal.

Menurutnya, untuk berita yang diterbitkan sejumlah media online lokal Bengkulu beberapa waktu lalu, hanya menampilkan foto mobnasnya saja, tidak ada APK.

Baca Bantah Mobnasnya Angkut APK, Okti: ada 6 kursi di Dapil III itu

“Sekalipun belum menerima laporan pelanggaran. Namun hal tersebut bisa dikatakan bukanlah pelanggaran. Barang bukti juga tidak ada. Kalau memang terbukti maka pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi,” tegas Yefrizal.

Halaman selanjutnya

BACA LAINNYA


Leave a comment