Dugaan Mark Up Kantor Bank Bengkulu, Kejari Periksa Dua Staf
NEWS - Kamis, 1 Agustus 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Menindaklanjuti penanganan kasus dugaan mark up pekerjaan pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma, dua orang staf Bank Bengkulu dipanggil Kejari Seluma untuk dilakukan pemeriksaan.
“Iya, ada dua orang saksi dari internal Bank Bengkulu yang dilakukan pemanggilan pada hari ini, keduanya telah memberikan keterangannya,” kata Humas Kejari Seluma Citra Apriyadi, Kamis, 1 Juli 2019.
Baca juga Dirut Bank Bengkulu Akan Dipanggil Kejari Seluma
Sebagaimana diketahui, Kejari sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus dugaan mark up proyek bangunan senilai Rp5 miliar tersebut, pada tahun 2015.
“Pemanggilan itu sesuai kebutuhan,” tegas Citra.
“Kita tidak menentukan siapa yang akan dipanggil, namun kita akan memanggil pihak yang sesuai dengan kebutuhan dari hasil penyelidikan,” sambungnya.
Pidsus Kejari Seluma juga kembali akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terperiksa selama masa penyelidikan.
“Proses penyidikan masih jalan. Masih dilakukan preview pihak-pihak yang akan dipanggil ulang,” ungkap Citra.
Baca juga Tiga Kasus Bank Bengkulu yang Mencuat dan Viral
Lanjutnya, sebelum ada penetapan tersangka nanti, Kejari masih akan memperdalam penyidikan dan akan memanggil Dirut Bank Bengkulu.
“Penyidikan ini masih berjalan. Tahapan pemanggilan baru dimulai, nanti kita akan panggil pimpinan Bank Bengkulu guna untuk mendukung pembuktian. Namun, itu nanti setelah kita panggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Penulis: Yedi Kustanto