Dirut Bank Bengkulu Akan Dipanggil Kejari Seluma

NEWS - Rabu, 31 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bank Bengkulu

GARUDA DAILY – Setelah Kejari Seluma menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, terkait dugaan mark up pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015, Pidsus Kejari Seluma kembali akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terperiksa selama masa penyelidikan.

Dalam pemanggilan ulang ini, Kejari juga akan memanggil Dirut Bank Bengkulu, untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan mark up pembangunan kantor cabang senilai Rp5 miliar itu.

“Proses penyidikan masih jalan. Masih dilakukan review pihak-pihak yang akan dipanggil ulang,” kata Humas Kejari Seluma Citra Apriyadi, Rabu, 31 Juli 2019.

Lebih lanjut, pihak Kejari akan lebih mendalami kasus ini, sebelum menetapkan tersangka.

“Penyidikan ini masih berjalan. Tahapan pemanggilan baru dimulai, nanti kita akan panggil Pimpinan Bank Bengkulu untuk mendukung pembuktian. Namun, itu nanti setelah kita panggil pihak-pihak terkait,” ujar Citra.

Ia menambahkan, Kejari juga masih akan berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Bengkulu guna memastikan temuan tersebut. Meski Kejari sendiri sudah mengantongi jumlah indikasi kerugian.

Baca juga Tiga Kasus Bank Bengkulu yang Mencuat dan Viral

Sebelumnya, Kejari Seluma menggelar Press Rilis terkait penaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment