DPRD Provinsi Minta Pemprov Selesaikan Konflik Agraria di Kabupaten Kaur

GARUDA DAILY - Sabtu, 15 Juli 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardiato, meminta Pemprov Bengkulu turun tangan mengatasi konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Kaur.

“Konflik ini sudah lama, jadi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat itu paling tidak memberilan warning lah ke pemerintah Kabupaten Kaur,” kata Faisal, Sabtu (15/07/2023).

Langkah ini untuk mengatasi polemik konflik agraria di lima kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur dengan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Pasalnya, konflik agraria ini sudah berlangsung lama, bahkan merambah ke Bengkulu Selatan padahal sebelumnya hanya di Kabupaten Kaur.

“Juga pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan, yang juga ikut dijamah perusahaan itu, kita rasa izin yang dibuat oleh perusahaan itu,” bebernya.

Artinya, kata Faisal, bukan hanya Kabupaten Kaur saja tapi juga Bengkulu Selatan Kecamatan Kedurang.

Ia juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi maupun izin bagi wilayah yang mengalami polemik dengan masyarakat setempat.

Faisal menekankan, agar pemerintah provinsi harus terjun ke lapangan dan melacak, baik dari sisi administrasi maupun sisi teknis perizinannya dari PT DSJ.

“Kita khawatir mark up lokasi, tadinya full di Kabupaten Kaur, ternyata ini sudah banyak juga di Bengkulu Selatan, yakni seluas 1400 ha ini,” pungkasnya. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment