‘Bocah Ngapa Yak’ Wali Band Meriahkan Kampanye Akbar ESD-AZA

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Sabtu, 23 Juni 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pasangan Calon (Paslon) Walikota san Wakil Walikota Bengkulu nomor dua Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi (ESD-AZA) menggelar kampanye akbar di lapangan Sport Centre Bengkulu, Sabtu 23 Juni 2018.

Untuk memeriahkan kampanye akbar ini serta menghibur masyarakat Kota Bengkulu yang paslon ESD-AZA menghadirkan Wali Band. Dalam acara tersebut Wali band pun menyanyikan beberapa lagu andalan mereka, salah satunya lagu Bocah ngapa yak.

Menariknya, selain masyarakat terhibur, dalam kampanye akbar tersebut terpantau banyak telihat bocah (anak bawah umur) yang ikutan dalam kampanye akbar tersebut. Beberapa bocah tersebut terlihat menggunakan atribut kampanye berupa kaos, ada juga yang hanya mengikat kaos tersebut ke leher. 

Untuk diketahui, larangan pelibatan anak dalam kegiatan politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 dan pasal 76 H. Dalam Pasal 15 tersebut menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Kemudian, pada pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Selain itu larangan tersebut juga telah tertera dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 dan pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam dua undang-undang itu, tegas larangan untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih. Termasuk didalamnya anak-anak. 

Disisi lain dalam kampanye akbar tersebut Ketua Tim Pemenangan ESD-AZA, Dedy Ermansyah mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk bersedia mendukung serta memilih paslon ESD-AZA pada tanggal 27 Jumi 2018 mendatang.

“Pada kesempatan ini kami mohon dengan hormat pada saudara-saudara sekalian, untuk dapat bersama-sama kita memenangkan pasangan ESD-AZA. Kita ingin melakukan perubahan di kota ini, supaya kasus-kasus korupsi tidak terjadi lagi di Kota Bengkulu, Jual beli jabatan tidak terjadi lagi di Kota Bengkulu. Setuju?”, kata Dedy dalam orasinya, Sabtu 23 Juni 2018. 

Selain itu, dalam kampanye akbar ini juga dihadiri  Angota DPR RI Anarulita Muchtar,  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Riswan Veri, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Teguh REP, serta Anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi partai Nasdem dan Partai PKS.  [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment