Banyak Anak-anak dan Remaja di Kampanye Akbar Linda-Mirza

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Jumat, 22 Juni 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Nomor Urut 4 Patriana Sosialinda-Mirza menggelar Kampanye Akbar di Lapangan Sepak Bola Pagar Dewa, Selebar, Jumat 22 Juni 2018.

Kampanye Akbar berlangsung menarik dengan konsep color fun dan juga tampak ramai. Namun sayang di tengah keramaian itu juga banyak para remaja dan anak-anak di bawah umur. Mereka pun terlihat mengenakan dan menggunakan atribut kampanye berupa kaos dan balon bergambarkan paslon nomor urut 4.

Untuk diketahui, larangan pelibatan anak dalam kegiatan politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 dan pasal 76 H. Dalam Pasal 15 tersebut menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Kemudian, pada pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Selain itu larangan tersebut juga telah tertera dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 dan pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam dua undang-undang itu, tegas larangan untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih. Termasuk didalamnya anak-anak. 

Di sisi lain, kampanye akbar Linda-Mirza turut menghadirkan artis ibukota dan tiga bupati sekaligus, yakni mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, Bupati Lebong Rosjonsyah dan Bupati Seluma Bundra Jaya.

Imron mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk memilih Linda-Mirza pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Tidak ada pilihan lain lagi di zaman now ini, inilah yang paling padek,” ajak Imron. [Traaf]

 

BACA LAINNYA


Leave a comment