KPU Seluma Buka Pendaftaran PPS

GARUDA DAILY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai membuka pendaftaran penerimaan PPS, pendaftaran di buka mulai hari ini, 2 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024.

Pendaftaran dibutuhkan 606 kuota Panitia Pemungutan Suara (PP) untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma tahun 2024.

Berikut persyaratan untuk menjadi anggota PPS:

1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Penulis:Jeki Efriadi

Comments (0)
Add Comment