6 Kelurahan di Kota Bengkulu Deklarasi STOP BAB Sembarangan Tempat
GARUDA DAILY - Rabu, 11 Oktober 2017Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
Posted on 11/10/2017
GARUDA DAILY – Setelah sukses dengan deklarasi stop buang air besar sembarangan pada 2 kelurahan. Pemkot Bengkulu kembali menggelar deklarasi kegiatan serupa di 6 Kelurahan, Rabu (11/10/2017).
Beberapa Kelurahan itu adalah, Kelurahan Padang Serai, Kandang Mas, Muara Dua, Sidomulyo dan Cempaka Permai.
Deklarasi pada tiap kelurahan dikebut agar target yang dicanangkan Pemkot terkait Bengkulu sehat yang termaktub dalam program 8 tekad lekas terlaksana.
“Sesuai dengan program 8 Tekad yang dicanangkan Walikota, Kita menargetkan 30 persen sanitasi sehat di 2017 ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawaty.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni merespon positif langkah pemkot medeklarasikan proram stop buang air besar sembarangan (SBS).
“Secara bertahap 67 kelurahan kota Bengkulu akan deklarasi SBS,” katanya.
Ia berharap, program ini secara bertahap juga akan menumbuhkan kesadaran warga untuk berprilaku hidup sehat. Sebab sehat adalah aset penting bagi setiap orang.
“Sehat itu investasi dan hak setiap orang,” ujarnya.
Dikesempatan ini juga digelar penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para lurah yang mendeklarasikan SBS.
Ikut hadir saat kegiatan berlangsung, diantaranya Para Camat, Ketua dan anggota forum sehat Kota Bengkulu, Kapolsek, Puskesmas UTD Sukamerindu, RT/RW dan Tokoh Masyarakat. [9u3]