Usut Kasus ADD dan DD di Seluma

NEWS - Rabu, 27 Februari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/Foto Suara Mojokerto

GARUDA DAILY – Tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 dan 2018 yang masuk ke Kejari Tais Oktober 2018 lalu dipertanyakan. Kejari diminta mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

Sebagaimana disampaikan Ali Amin dan rekan-rekannya, warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, yang belum lama ini menyambangi kantor Kejari.

“Alhamdulillah laporan tersebut sudah berjalan,” katanya beberapa hari lalu.

Laporan yang dimaksud terkait proyek jalan rabat beton dan bangunan jalan tahun 2017, serta bangunan tribun lapangan sepak bola tahun 2018, kemudian pengadaan baju kunsi (seragam adat) dan Bumdes.

“Laporan kita di tahun 2017 itu bangunan jalan rabat beton yang diduga ada penyimpangan. Untuk tahun 2018 itu ada pekerjaan tribun lapangan bola yang tak kunjung selesai, pengadaan baju kunsi dan pembukaan jalan baru,” terangnya.

Baca juga Dana Desa Diduga Untuk Beli Narkoba, Mantan Kades Kabur

Ditegaskan mantan Kades Padang Genting Azwanto, tidak ada unsur politik dalam laporan yang mereka laporkan ke Kejari tersebut.

“Kita tegaskan hal ini tidak ada unsur politik, melainkan murni untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Seluma M Ali Akbar melalui Kasi Intel Citra Apriyadi mengatakan, terkait hal ini masih dalam tahap penyelidikan di bagian intel, dengan mengumpulkan data dan keterangan. Bahkan sebelum ada laporan dari warga, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan itu.

“Setelah dinyatakan sudah lengkap, kita akan limpahkan ke Pidsus, naik status dari penyelidikan intel ke penyelidikan Pidsus,” pungkasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment