Undang Sumbaga Didiskualifikasi di Munas HIPMI, Dewan Pembina: cukup bikin malu lah sebenarnya

NEWS - Jumat, 25 November 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu Undang Sumbaga didiskualifikasi pada Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang digelar di Solo, Jawa Tengah, 21-23 November 2022. Sehingga suara penuh yang dimiliki Bengkulu berkurang menjadi empat, yang sebelumnya lima. Hal itu ditengarai setelah laporan Calon Ketua Umum (Caketum) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira perihal dugaan pelanggaran kode etik diterima Komite Etik BPP HIPMI.

“Jadi memang Komisi (Komite) Etik itu baru ada tahun ini, baru pada munas ini, karena pada munas-munas sebelumnya belum ada, Komisi Etik itu tempat pengaduan pelanggaran, semacam bawaslu, diproses di situ,” terang Dewan Pembinan BPD HIPMI Bengkulu Yuan Degama, Kamis, 24 November 2022.

Yuan sangat menyayangkan hal itu terjadi, bahkan dirinya menyebutkan kejadian tersebut cukup bikin malu.

“Iya sangat menyayangkan kejadian ini, cukup bikin malu lah sebenarnya. Mungkin kita sesama dewan pembina, jujur kita tidak tahu-menahu soal mereka berposes, di munas ini, mereka ambil uang, kita tahunya setelah mendapat semacam surat lampiran dari salah satu tim caketum,” imbuhnya.

Beruntung cuma satu suara Bengkulu yang didiskualifikasi. Sebab tuntutan awal pelapor Bengkulu didiskualifikasi seluruhnya.

“Ya waktu itu kita juga dipanggil sama ketua dewan pembina pusat, sudah kita sampaikan mohon dipertimbangkan seadil-adilnya, karena tuntutan mereka itu kemarin satu provinsi didis. Jadi saya bilang adik-adik ini baru berdemokrasi jadi tolong pertimbangannya, akhirnya ketua umum memberikan keputusan yang sangat bijaksana, cuma satu orang yang didiskualifikasi,” ungkap Yuan.

Kendati demikian Yuan mengaku cukup tertekan karena kejadian itu. Lantaran Bengkulu menjadi bahan omongan peserta munas lainnya.

“Tapi jujur ini bikin malu sebenarnya, sampai kita dewan pembina untuk keluar saja malu karena jadi bahan omongan dan pas dilihat video itu ada tepuk tangan. Kita saja di lokasi disebut Bengkulu turun keluar-keluar, tertekan kita di lokasi, untung lah ketua dewan pembina baik, cuma satu yang didis, ketua umumnya (Undang Sumbaga) saja,” kata Yuan.

Lebih lanjut Yuan menjelaskan sebab Bengkulu dilaporkan ke Komite Etik. Berdasarkan informasi yang ia terima, sejak awal Anggawira sudah mensupport BPD HIPMI Bengkulu. Namun Yuan menekankan bahwa uang pembinaan yang diterima BPD memang sudah diatur dan dibenarkan, dengan angka maksimal sebesar Rp 350 juta.

“Bengkulu sudah komitmen sejak awal maju bersama-sama Anggawira waktu itu dan Anggawira sudah mengeluarkan dana pembinaan itu, dua termin, termin pertama 100 (juta) termin kedua 100 (juta), dan juga untuk memfasilitasi BPD Bengkulu setiap kegiatan nasional, misalnya acara di Labuan Bajo, sampai infonya Ketua OKK disewakan apartemen. Tapi di saat menjelang munas yang bikin mereka kecewa inikan telepon enggak diangkat, komunikasi tidak ada, kayak hilang gitu, itu penyebabnya mereka melaporkan ke Komisi Etik,” jelasnya.

Mantan Ketum BPD HIPMI Bengkulu inipun berharap kejadian di munas menjadi pelajaran berharga bagi penerusnya, Undang Sumbaga, untuk berpegang teguh terhadap komitmen yang dibangun sejak awal.

“Intinya gini, kita inikan mau usaha, usaha itu yang dipegang komitmen, jadi gimana orang mau percaya kita kalau enggak komit kan. Ketika kita mau menerima dana pembinaan, difasilitasi salah ceorang caketum kita harus komit sampai akhir gitu, ketika kita sudah menerima uang dari mereka kita sudah menjadi bagian dari mereka, dan berkewajiban juga untuk memenangkan mereka, jangan ambil sana ambil sini. Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat Undang, dia kan baru juga belajar berorganisasi,” tutur Yuan.

Ditanya sikap apa yang akan diambil dewan pembina terhadap dinamika yang terjadi di munas, Yuan sampaikan, dewan pembina tidak memiliki kewenangan apapun untuk menentukan sikap ataupun bertindak.

“Sebenarnya inikan kesalahan dia di munas dan dia sudah mendapatkan hukuman didiskualifikasi, kalau Pembina Bengkulu tepatnya menyarankan, menasihati, jadi Dewan Pembina Bengkulu ini tidak bisa kasih tindakan apa-apa,” ujarnya.

Namun ditambahkannya bahwa Ketum BPD HIPMI Bengkulu merupakan mandataris dari Badan Pengurus Cabang (BPC) se-Provinsi Bengkulu. BPC-BPC inilah yang bisa menentukan sikap dan bertindak ketika apa yang dilakukan Undang dinilai sudah di luar kerangka roda organisasi.

“Undang ini sendirikan mandataris dari BPC-BPC, jadi yang harus bertindak itu BPC-BPC, jadi dikembalikan ke BPC-BPC. Kalau BPC-BPC merasa ini sudah keterlaluan mereka bisa menggelar rapat BPC-BPC, mereka bisa memberikan rekomendasi, dan dasar rekomendasinya itu diketahui dewan pembina,” demikian Yuan Degama.

Sementara itu, Undang Sumbaga membantah kalau dirinya didiskualifikasi, yang ada suara Bengkulu hanya dikurangi satu untuk meredam dinamika munas yang menghangat.

“Tidak ada diskualifikasi total hanya pengurangan satu suara itu keputusan yang dikeluarkan oleh dewan etik guna meredam suasana munas yang berjalan alot dan menghangat,” kata Undang dalam press release yang diterima media ini.

Soal uang pembinaan Rp200 juta yang pihaknya terima dari salah satu kandidat caketum, Undang sampaikan itu dibenarkan dan diatur dalam munas yang diperuntukkan untuk keperluan keberangkatan ke lokasi munas dan keperluan selama munas berlangsung.

“Saya tegaskan di sini bahwa BPD HIPMI Bengkulu tidak ada pragmatis, terkait dengan pembinaan dari Caketum Anggawira sudah kita kembalikan sebelum vote dilaksanakan. Bukti transfer pengembalian juga kita ada dan lengkap,” sampainya.

Terkait peralihan dukungan, ia mengaku hal tersebut murni karena hubungan persahabatan dan persaudaraan.

“HIPMI ini selalu mengedepankan semangat persahabatan dan persaudaraan, setelah munas ini kami akan merajut kembali perbedaan pilihan yang sempat berbeda,” ujar Undang.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pernyataan yang dilontarkan Yuan Degama, Undang menganggapnya sebagai hal biasa dalam dinamika berorganisasi.

“Biasa, dinamika organisasi. Kita hadapi dan carikan solusi bersama jika ada yang perlu kita selesaikan,” pungkasnya. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment