Tutup Tahun 2017, Sekda Prov Bengkulu Definitif

NEWS - Selasa, 19 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik Nopian Andusti sebagai Sekda Provinsi Bengkulu, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 153/TPA Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pada Momen ini, Rohidin menyampaikan kekosongan kursi sekda telah lama diisi oleh plt, beberapa waktu lalu diadakan proses lelang jabatan dan saat ini telah ditetapkan dalam keppres.

“Ini jabatan tertinggi, yang sudah ditunggu-tunggu sekian lama. Semoga sekda definitif dapat membantu dalam menata sistem Pemerintahan,” ujar Rohidin, Senin 18 Desember 2017.

Ia berharap, sekda yang baru dilantik dapat melakukan beberapa tugas pokok, antara lain dapat menguasai regulasi dari seluruh sektor pemerintahan, memiliki kecepatan, ketepatan dan ketelitian terkait administrasi, serta memiliki kemampuan manajerial yang baik agar mampu memimpin.

“Tiga tugas pokok yang wajib dimiliki sekda, yaitu menguasai regulasi, teliti terhadap administrasi dan memiliki kemampuan manajerial yang baik. Terakhir Bekerja sesuai jalur sistem administrasi agar tidak tersandung masalah,” tegas Rohidin.

Pada kesempatan ini Nopian Andusti mengungkapkan, intruksi Plt Gubernur terkait penataan birokrasi akan dilakukan secara continue dan jika sudah dipelajari akan dilakukan sesuai regulasi.

“Saya akan berusaha mengikuti seluruh intruksi yang diminta Gubernur,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Nopian sebelumnya menjabat Kepala Dinas PPKBP3A Bengkulu Selatan. [Dimas MC/Humas Pemprov Bengkulu]

BACA LAINNYA


Leave a comment