Tuntut Batalkan Pelantikan Pejabat Sekda BS, KSA: Anda Bukanlah Dewa, Anda Masih Plt

NEWS - Senin, 25 Juni 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Puluhan massa yang terabung dalam Kelompok Study dan Advokasi (KSA) menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Gubernur Bengkulu, Padang Harapan Kota Bengkulu. Aksi ini dilakukan lantaran KSA menolak serta menilai penetapan Yulian Fauzi sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang baru. Diketahui jabatan tersebut sebelumnya dijabat pejabat Sekda Nurmansyah Samid selama 3 tiga bulan belakangan dan telah berakhir sejak 16 Juni 2018 lalu.

Dalam aksi tersebut, Korlap aksi, Angga Ferdian meminta Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mempelajari peraturan dan undang-undang jangan seenaknya dalam menetapkan sesuatu.

“Anda bukanlah Dewa anda masih Plt, tolong perhatikan Undang-undang jangan asal meluaskan kekuasaan wahai pak Plt,” kata Angga dalam orasinya, 25 Juni 2018.

Ada sebanyak 4 tuntutan yang disampaikan KSA dalam aksi tersebut, yakni:
1.Bahwa atas diusulkannya nama calon Penjabat Sekda Bengkulu Selatan kepada Plt Gubernur Bengkulu oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan atas nama Yulian Fauzi menggantikan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan Nurmaneyah Samid adalah tindakan yang kurang tepat dan tidak etis serta berpeluang menciptakan iklim birokrasi yang tidak kondusif di Bengkulu Selatan, hal tersebut karena Nurmansyah Samid tidak berhalangan untuk bekerja, tidak mengundurkan diri, tidak menjalankan cuti diluar tanggungan negara, tidak hilang, tidak diberbentikan dari jabatannya dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya/sebagai PNS berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018. Mengingat jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan berdasarkan ketentuaa nu, maka seyogyanya jabatan Penjabat Sekda atas nama Nurmansyah Samid tidak diganti dengan pejabat baru. Sebab jikapun diganti dengan pejabat baru dan belum akan terlaksana Timsel Sekda Definitif, masa jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan. Hal tersebut tentu dapat menimbulkan ketidakpastian birokrasi sebab 3 bulan kedepan Penjabat Sekda harus diganti kembali hingga ditetapkan dan dilantiknya Sekda Definitif. Berdasarkan informasi, pembentukan dan kerja timsel lelang jabatan Sekda definitif baru bisa terlaksana pada tahun 2019 mendatang dengan alasan anggaran tidak tersedia pada tahun 2018.

2.Bahwa dengan demikian, pengusulan Penjabat Sekda dan penetapannya serta pelantikannya kami imbau untuk dikaji dan ditinjau ulang, demi terciptanya asas kesinambungan dan keberlanjutan kinerja Penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga terwujudnya Sekda Bengkulu Selatan definitif, hal ini penting juga demi terciptanya kinerja birokrasi yang berkepastian dan kondusif ditengah nonaktifnya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

3. Mengingat pengusulan jabatan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan adalah atas dasar subjektifitas Plt Bupati Bengkulu Selatan, dengan demikian kami meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk dapat melihat situasi birokrasi dan politik di Bengkulu Selatan secara komprehensif pasca OTT KPK terhadap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud

Korlap aksi KSA, Angga Ferdian

4. Bahwa dengan tetap mempertahankan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan yang lama dengan memperpanjang dan atau menetapkannya kembali sebagai Penjabat Sekda Bengkulu Selatan hingga adanya pejabat Sekda definitif dapat menjaga kondusifnya situasi politik dan birokrasi di Bengkulu Selatan.  

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, akhirnya 3 perwakilan massa dipertemukan dengan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup tersebut, Angga mengatakan jika Plt Gubernur akan melakukan pengkajian ulang terhadap pelantikan Pejabat Sekda BS yang dijadwalkan Selasa tanggal 26 Juni 2018 tersebut.

“Kesepakatan dari pertemuan pak Plt akan Pegang teguh UU dan Persoalan sekda Bengkulu Selatan akan dikaji ulang serta kami akan tunggu keputusan Pak Plt dalam beberapa hari kedepan. Saya rasa waktu pengkajian tidak cukup dalam singkat, kemungkinan pelantikan tersebut akan dibatalkan,” jelas Angga.

Selain itu, Angga juga mengatakan jika pelantikan teap dilanjutkan kemungkinan akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment