TPP Sekda Seluma 20 Juta per Bulan

NEWS - Kamis, 7 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Irihadi

GARUDA DAILY – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mencapai 70 persen. Pencairannya berdasarkan peraturan bupati (Perbup).

Terbesar sekda mencapai Rp20 juta per bulan, sedangkan kepala dinas bervariasi dari 13 sampai 14 juta sesuai dengan beban kerja.

Baca juga Total TPP ASN Seluma 60 Miliar

“Pencairan sudah lebih dari setengah, sekitar 70 persen. Sekda 20 juta, sedangkan yang lain bervariasi, seperti kadis 13 sampai 14 juta, eselon III 5 sampai 7 juta dan eselon IV 2,5 sampai 4 juta,” kata Deddy, Rabu, 6 Maret 2019.

Disampaikannya, pembayaran TPP ini mengikuti perbup, yang dinilai kedisiplinan dan kinerja ASN.

Baca juga Minta Besaran TPP Dievaluasi, Bang Ken Ingatkan Seluma Masih Tertinggal dan Miskin

“Pencairan ikuti perbup, belum tentu 100 persen kalau kinerja belum bagus serta kedisiplinan mereka kurang,” ujar Deddy.

Ditambahkannya, pencairan TPP sudah dilakukan di beberapa OPD di Kabupaten Seluma. Untuk tahun 2019 ini, jumlah TPP mencapai Rp60 miliar.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment